DPRD Setujui Barter Lahan Pemprov DKI dengan PT Lestari Kirana Persada

Kamis, 20 Juni 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui barter atau tukar menukar aset berupa lahan antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Lestari Kirana Persada.

Adapun lahan milik Pemprov DKI yang akan ditukar terletak di GKM Tower Jalan TB Simatupang Kav.89G RT.010 RW.02, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sementara lahan milik PT Lestari Kirana Persada terletak di Jalan Kebagusan Dalam RT.008 RW.04 Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjuti proses pertukaran aset milik Pemprov DKI Jakarta dengan PT Lestari Kirana Persada.

Baca juga:

Terjadi Penjambretan, DPRD DKI Desak Pemprov Tingkatkan Pengamanan di CFD

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera menindaklanjuti hasil rapat pimpinan DPRD dengan waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (20/6).

Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengusulkan agar lahan PT Lestari seluas 320 meter persegi yang akan diserahkan ke Pemprov DKI dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Sedangkan lahan Pemprov yang akan diberikan kepada PT Lestari Kirana Persada seluas 27 meter persegi untuk dijadikan taman.

Baca juga:

Pj Heru Sodorkan Ketua DPRD Prasetyo Sebagai yang Paling Layak Jadi Cawagub DKI

“Untuk RPTRA. Kalau PT Lestari kirana untuk taman, karena jalan itu ada di wilayah dia dan sudah tidak digunakan oleh warga,” tutur Khoirudin.

Ia juga menjelaskan, proses tukar menukar aset milik Pemprov DKI Jakarta dengan PT Lestari Kirana Persada sudah memenuhi syarat dan telah melalui survei lapangan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

“Semua syarat-syaratnya sudah terpenuhi, jadi rapat hari ini memutuskan kita menindaklanjuti surat dari Gubernur dan kita akan bersurat kembali untuk menyetujui,” kata Khoirudin.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan