DPRD Minta Pemprov DKI Tingkatkan SDM untuk Dukung Sistem e-Budgeting
Sabtu, 01 Februari 2020 -
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Pemprov DKI memperbarui sistem pengelolaan keuangan melalui sistem e-budgeting.
Hanya saja, Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani meminta agar pemutakhiran sistem itu perlu didukung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemprov DKI.
Baca Juga
Komentar Mantan Gubernur DKI Kala Anies Keluhkan Sistem E-budgeting
Dengan begitu, Zita menilai sistem e-Budgeting akan optimal meminimalisir menyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini jauh lebih penting, menyiapkan manusia-manusianya. Karena birokrasi harus progresif menyelesaikan berbagai macam tantangan di DKI," kata Zita, Sabtu (1/2).

Zita mengusulkan pemutakhiran e-Budgeting juga dapat melibatkan para akademisi muda, masyarakat sampai non government organization (NGO). Dengan begitu pelaksanaan pengawasan anggaran kedepan dapat lebih efektif dan berkualitas.
"Kami (DPRD) sebagai mitra ingin mengurangi beban Gubernur dalam proses good governance ini. Dengan harapan kedepan semua penganggaran tepat sasaran,” ungkap Zita.
Baca Juga
Anies Tanggapi Komentar Pimpinan KPK Terkait Sistem E-budgeting DKI
Pemprov DKI baru-baru ini akan meluncurkan smart sistem elektronik budgeting awal Februari 2020. Sistem ini merupakan pembaharuan dari sistem elektronik budgeting yang sudah ada.
Sistem tersebut disediakan fitur yang unggul dan memudahkan berinteraksi dengan warga. Sistem tersebut nantinya juga akan mulai digunakan untuk proses penyusunan APBD DKI Jakarta 2021.
Selain itu, di dalam smart sistem E-budgeting juga akan ada fitur interaktif masyarakat sehingga masyarakat sebagai user bisa memberikan komentar dan review berupa rating terhadap seluruh kegiatan Pemprov DKI.
Baca Juga
Ahok Sebut Sistem e-Budgeting Baik Jika tak Ada Maling, Sindir Anies?
Meski demikian, dalam rangka mengakses informasi APBD DKI 2021 dalam sistem E-budgeting terbaru, masyarakat harus mengajukan permohonan akses kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membuat akun dengan syarat mendaftarkan alamat surat elektronik (email) menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan standar security untuk proses validasi. (Asp)