DPRD Minta Pemprov DKI Tingkatkan SDM untuk Dukung Sistem e-Budgeting


Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani Foto: Dok Pribadi
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Pemprov DKI memperbarui sistem pengelolaan keuangan melalui sistem e-budgeting.
Hanya saja, Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani meminta agar pemutakhiran sistem itu perlu didukung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemprov DKI.
Baca Juga
Komentar Mantan Gubernur DKI Kala Anies Keluhkan Sistem E-budgeting
Dengan begitu, Zita menilai sistem e-Budgeting akan optimal meminimalisir menyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini jauh lebih penting, menyiapkan manusia-manusianya. Karena birokrasi harus progresif menyelesaikan berbagai macam tantangan di DKI," kata Zita, Sabtu (1/2).

Zita mengusulkan pemutakhiran e-Budgeting juga dapat melibatkan para akademisi muda, masyarakat sampai non government organization (NGO). Dengan begitu pelaksanaan pengawasan anggaran kedepan dapat lebih efektif dan berkualitas.
"Kami (DPRD) sebagai mitra ingin mengurangi beban Gubernur dalam proses good governance ini. Dengan harapan kedepan semua penganggaran tepat sasaran,” ungkap Zita.
Baca Juga
Anies Tanggapi Komentar Pimpinan KPK Terkait Sistem E-budgeting DKI
Pemprov DKI baru-baru ini akan meluncurkan smart sistem elektronik budgeting awal Februari 2020. Sistem ini merupakan pembaharuan dari sistem elektronik budgeting yang sudah ada.
Sistem tersebut disediakan fitur yang unggul dan memudahkan berinteraksi dengan warga. Sistem tersebut nantinya juga akan mulai digunakan untuk proses penyusunan APBD DKI Jakarta 2021.
Selain itu, di dalam smart sistem E-budgeting juga akan ada fitur interaktif masyarakat sehingga masyarakat sebagai user bisa memberikan komentar dan review berupa rating terhadap seluruh kegiatan Pemprov DKI.
Baca Juga
Ahok Sebut Sistem e-Budgeting Baik Jika tak Ada Maling, Sindir Anies?
Meski demikian, dalam rangka mengakses informasi APBD DKI 2021 dalam sistem E-budgeting terbaru, masyarakat harus mengajukan permohonan akses kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membuat akun dengan syarat mendaftarkan alamat surat elektronik (email) menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan standar security untuk proses validasi. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
