DPRD Minta Pemprov DKI Tingkatkan SDM untuk Dukung Sistem e-Budgeting
Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani Foto: Dok Pribadi
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Pemprov DKI memperbarui sistem pengelolaan keuangan melalui sistem e-budgeting.
Hanya saja, Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani meminta agar pemutakhiran sistem itu perlu didukung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemprov DKI.
Baca Juga
Komentar Mantan Gubernur DKI Kala Anies Keluhkan Sistem E-budgeting
Dengan begitu, Zita menilai sistem e-Budgeting akan optimal meminimalisir menyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini jauh lebih penting, menyiapkan manusia-manusianya. Karena birokrasi harus progresif menyelesaikan berbagai macam tantangan di DKI," kata Zita, Sabtu (1/2).
Zita mengusulkan pemutakhiran e-Budgeting juga dapat melibatkan para akademisi muda, masyarakat sampai non government organization (NGO). Dengan begitu pelaksanaan pengawasan anggaran kedepan dapat lebih efektif dan berkualitas.
"Kami (DPRD) sebagai mitra ingin mengurangi beban Gubernur dalam proses good governance ini. Dengan harapan kedepan semua penganggaran tepat sasaran,” ungkap Zita.
Baca Juga
Anies Tanggapi Komentar Pimpinan KPK Terkait Sistem E-budgeting DKI
Pemprov DKI baru-baru ini akan meluncurkan smart sistem elektronik budgeting awal Februari 2020. Sistem ini merupakan pembaharuan dari sistem elektronik budgeting yang sudah ada.
Sistem tersebut disediakan fitur yang unggul dan memudahkan berinteraksi dengan warga. Sistem tersebut nantinya juga akan mulai digunakan untuk proses penyusunan APBD DKI Jakarta 2021.
Selain itu, di dalam smart sistem E-budgeting juga akan ada fitur interaktif masyarakat sehingga masyarakat sebagai user bisa memberikan komentar dan review berupa rating terhadap seluruh kegiatan Pemprov DKI.
Baca Juga
Ahok Sebut Sistem e-Budgeting Baik Jika tak Ada Maling, Sindir Anies?
Meski demikian, dalam rangka mengakses informasi APBD DKI 2021 dalam sistem E-budgeting terbaru, masyarakat harus mengajukan permohonan akses kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membuat akun dengan syarat mendaftarkan alamat surat elektronik (email) menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan standar security untuk proses validasi. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game