DPRD Minta Pemprov DKI Tingkatkan SDM untuk Dukung Sistem e-Budgeting
Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani Foto: Dok Pribadi
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Pemprov DKI memperbarui sistem pengelolaan keuangan melalui sistem e-budgeting.
Hanya saja, Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani meminta agar pemutakhiran sistem itu perlu didukung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemprov DKI.
Baca Juga
Komentar Mantan Gubernur DKI Kala Anies Keluhkan Sistem E-budgeting
Dengan begitu, Zita menilai sistem e-Budgeting akan optimal meminimalisir menyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini jauh lebih penting, menyiapkan manusia-manusianya. Karena birokrasi harus progresif menyelesaikan berbagai macam tantangan di DKI," kata Zita, Sabtu (1/2).
Zita mengusulkan pemutakhiran e-Budgeting juga dapat melibatkan para akademisi muda, masyarakat sampai non government organization (NGO). Dengan begitu pelaksanaan pengawasan anggaran kedepan dapat lebih efektif dan berkualitas.
"Kami (DPRD) sebagai mitra ingin mengurangi beban Gubernur dalam proses good governance ini. Dengan harapan kedepan semua penganggaran tepat sasaran,” ungkap Zita.
Baca Juga
Anies Tanggapi Komentar Pimpinan KPK Terkait Sistem E-budgeting DKI
Pemprov DKI baru-baru ini akan meluncurkan smart sistem elektronik budgeting awal Februari 2020. Sistem ini merupakan pembaharuan dari sistem elektronik budgeting yang sudah ada.
Sistem tersebut disediakan fitur yang unggul dan memudahkan berinteraksi dengan warga. Sistem tersebut nantinya juga akan mulai digunakan untuk proses penyusunan APBD DKI Jakarta 2021.
Selain itu, di dalam smart sistem E-budgeting juga akan ada fitur interaktif masyarakat sehingga masyarakat sebagai user bisa memberikan komentar dan review berupa rating terhadap seluruh kegiatan Pemprov DKI.
Baca Juga
Ahok Sebut Sistem e-Budgeting Baik Jika tak Ada Maling, Sindir Anies?
Meski demikian, dalam rangka mengakses informasi APBD DKI 2021 dalam sistem E-budgeting terbaru, masyarakat harus mengajukan permohonan akses kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membuat akun dengan syarat mendaftarkan alamat surat elektronik (email) menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan standar security untuk proses validasi. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet