DPRD Desak Pemprov DKI Evaluasi KUA-PPAS yang Defisit Rp 10 Triliun

Jumat, 22 November 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), M. Taufik mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali mengevaluasi anggaran Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Sebab, rancangan anggaran KUA-PPAS 2020 mengalami defisit hingga Rp 10 triliun setelah dibahas di komisi-komisi DPRD DKI. Postur pendapatan dan belanja Pemprov DKI di 2020 diproyeksi sebesar Rp 97 triliun. Namun, anggaran yang dimiliki Pemprov hanya sebesar Rp 87 triliun.

Baca Juga

Defisit Rp10 Triliun, PSI Desak Anies Tegas Pangkas Anggaran

Karena itu, Taufik menyatakan akan kembali merasionalisasi postur KUA-PPAS anggaran 2020 di rapat Banggar yang rencananya akan dimulai pekan depan.

“Yang penting kita KUA-PPAS dulu, karena KUA-PPAS DKI itu sudah hampir satuan tiga, maksudnya satuan tiga seperti misalkan bangun renovasi sekolah sudah detail.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik. (Foto: MP/Ponco)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik. (Foto: MP/Ponco)

Sedangkan, pengesahan APBD sebelum akhir Desember selesai, Kemendagri minta 30 November itu kenapa? supaya mereka waktu sampai tanggal maksimal 15 Desember bisa evaluasi di seluruh Indonesia, dan hasil evaluasi dari Kemendagri itu dikembalikan ke DPRD dan diparipurnakan," ungkap Taufik.

Baca Juga

Pekan Depan DPRD DKI Pangkas Defisit APBD Rp10 Triliun

Menanggapi permintaan itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Saefullah akan memperhatikan masukan-masukan dari legislator perihal efisiensi proyeksi KUA-PPAS 2020 untuk kembali disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

“Karena pada akhirnya kembali ke kemampuan keuangan, program boleh banyak dan angan-angan boleh banyak, rencana boleh banyak. Tapi pada akhirnya, kata kuncinya kemampuan rencana penerimaan keuangan di 2020," tutup Saefullah. (Asp).

Baca Juga

RAPBD DKI Defisit Rp 10 Triliun, Sekda Usul Pengurangan Anggaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan