Defisit Rp10 Triliun, PSI Desak Anies Tegas Pangkas Anggaran

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 22 November 2019
  Defisit Rp10 Triliun, PSI Desak Anies Tegas Pangkas Anggaran

Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari PSI Idris Ahmad (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk segera melakukan pemangkasan rancangan anggaran KUA-PPAS 2020 yang mengalami defisit sebesar Rp10 triliun.

Diketahui setelah pembahasan di komisi-komisi DPRD rancangan anggara KUA-PPAS sebagai dasar APBD menyetuh angka 97 triliun, tapi kemampuang anggaran yang dimiliki hanya Rp 87,1 triliun. Artinya dalam rancangan APBD mengalami defisit hingga Rp10 triliun.

Baca Juga:

Pekan Depan DPRD DKI Pangkas Defisit APBD Rp10 Triliun

Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad mengatakan Jakarta membutuhkan kepemimpinan dan ketegasan dari sosok Anies dalam memperbaiki secara komprehensif rancangan anggaran Jakarta yang ada.

PSI desak Anies segera pangkas anggaran yang tak perlu di APBD DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI, Idris Ahmad (MP/Asropih)

"Dalam setiap pemotongan anggaran besar pasti ada banyak pertentangan dan kepentingan. Tidak bisa dipungkiri, ini adalah ujian besar bagi Gubernur Anies," kata Idris melalui pernyataan tertulis yang diterima merahputih.com, Kamis (21/11).

Idris meyakini masih banyak pos-pos anggaran yang bisa dipotong untuk efisiensi. Dalam anggaran tersebut, terdapat pos belanja langsung dan tidak langsung, serta pos pembiayaan.

Untuk melakukan efisiensi, kata dia, diperlukan keterbukaan dan kecermatan, apalagi mengingat batas waktu pembahasan di akhir November sudah kurang dari dua minggu.

“Konsekuensinya jelas penganggaran akan molor. Kami tidak mau penyisiran anggaran ini dilakukan secara sulap. Untuk eksekutif menyisir 10 triliun Rupiah, bisa habis berminggu-minggu,” kata Idris.

Baca Juga:

Posisi Wagub DKI Kosong Lantaran Anies Tak Punya Kekuatan Politik

PSI menilai Gubernur Anies harus berani mengeluarkan keputusan komprehensif untuk memotong 10 triliun Rupiah. Menurut Idris, pemotongan anggaran sebesar itu sudah bukan sekedar keputusan teknokratis lagi, tapi sudah menjadi keputusan dan kebijakan politis.

"Ini level pengambilan keputusan yang tidak bisa dilakukan oleh Bappeda atau Sekda, tapi harus langsung dari Gubernur. Harus segera dilakukan," tutup Idris.(Asp)

Baca Juga:

Soroti Anggaran Aneh APBD DKI Beli Bolpoin Rp124 M, PSI: Siapa yang Usul?

#PSI #APBD DKI #Anies Baswedan #APBD
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
PSI berharap agar masyarakat lebih bijak dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang diterima
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Indonesia
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI menilai wacana pembatasan game online usai kasus SMAN 72 hanya mencari kambing hitam. Justin Adrian menegaskan orang tua harus bertanggung jawab atas anak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Indonesia
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
Josephine mengungkapkan, ia sering menerima keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan pangan subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
Indonesia
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Bappeda agar mengkaji lagi pengurangan anggaran pangan bersubsidi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Indonesia
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Sebelum raperda diketok, tiga fraksi DPRD DKI Jakarta mengajukan interupsi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Bagikan