DPR Soroti Netralitas ASN Rawan Penyelewengan
Kamis, 18 Januari 2024 -
MerahPutih.com - DPR menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpotensi rawan penyelewengan selama perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengingatkan tentang netralitas ASN selama masa Pemilu 2024 agar selalu dijaga. Menurutnya, netralitas itu sudah harus menjadi komitmen bersama dan tugas ASN seluruh Indonesia.
Tak hanya hanya mempertahankan independensi, Saan juga mengingatkan ASN satu sama lain juga harus saling meneladani, sekaligus menjadi contoh bagi publik dalam hal netralitas saat pemilu.
Baca Juga:
"Jadi selain menahan diri untuk tetap mandiri, menjadi teladan netralitas, mampu mencegah, dan bahkan mampu memberikan tindakan atas perilaku ASN yang tidak netral," kata legislator yang duduk di Komisi bidang Politik Dalam Negeri itu, dikutip di Jakarta, Kamis (18/1).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menegaskan netralitas itu juga harus menjadi komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menjaga netralitas para ASN, termasuk Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan.
"Komitmen ini penting, terutama dari pemerintah dalam hal ini Kemendagri. Ini penting. Bawaslu tentu tidak menunggu ada laporan tetapi hal yang kasat mata mestinya bisa langsung diproses," tutur Saan.
Baca Juga:
Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Akui Tak Punya Kewenangan Menghukum
Di sisi lain, Saan juga mengingatkan Kemendagri terkait pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur maupun Bupati/Wali Kota. Dia berharap seseorang yang diangkat sebagai pj harus memiliki komitmen kuat untuk menjaga netralitas dalam pemilu dan pilkada.
"Mereka mesti menjaga dan mempertahankan netralitasnya sebagai pj dan juga mampu untuk mencegah dan tidak mempertontonkan keberpihakan kepada publik karena akan mengurangi kadar atau kualitas pemilu," tutup pimpinan Komisi II DPR itu. (Knu)
Baca Juga:
Anggota DPR Khawatir dengan Netralitas Pejabat Kepala Daerah