Bawaslu Masih Temukan ASN Hadiri Acara Sosialisasi Capres

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 12 Januari 2024
Bawaslu Masih Temukan ASN Hadiri Acara Sosialisasi Capres

Anggota Komisioner Bawaslu Puadi (Foto: Dok Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) hati-hati saat tahapan kampanye Pemilu 2024. Imbauan tersebut disampaikan Bawaslu karena masih ditemui ASN yang menghadiri acara sosialisasi capres, meskipun tidak dibungkus dalam bentuk kampanye.

"Salah satu bentuk pelanggaran netralitas ASN yang Bawaslu temukan (adalah) menghadiri acara sosialisasi atau bakti sosial bakal paslon (pasangan calon presiden/wakil presiden) parpol (partai politik). Seperti doorprize, bazar, lomba, sekarang banyak variasinya," kata Anggota Bawaslu Puadi, di Jakarta, Jumat (12/1).

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran netralitas masih marak, baik dalam pemilu hingga saat pemilihan. Faktor-faktor pemicu itu dari sisi keinginan pribadi para ASN sendiri atau tekanan institusi.

"Kami analisis juga digunakannya pemilu atau pemilihan sebagai tukar guling untuk mencari promosi jabatan, terakhir bisa juga intimidasi dan tekanan yang terlalu dominan kepada ASN. Semua ini bisa terjadi. Jangan salah," ungkap Puadi.

Baca Juga:

Bawaslu Terima Laporan Terhadap Anies Terkait Isu Tanah Milik Prabowo

Lebih jauh, Puadi melihat fenomena pelanggaran netralitas ASN ini cukup mengkhawatirkan. Pahadal, lanjut dia, ASN seharusnya menjadi panutan dengan loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara dibandingkan atasan atau aktor politik lokal.

Terlebih, kata Puadi, aktivitas pelanggaran sekecil apapun bisa terlacak di era media sosial saat ini. “ASN harus pandai-pandai menahan diri dalam masa-masa pemilu dan pemilihan ini,” saran anggota Komisioner Bawaslu itu.

Untuk mencegah hal itu terjadi, Puadi menegaskan srategi pengawasan yang Bawaslu lakukan meliputi membangun sinergi pengawasan netralitas ASN dengan seluruh elemen pemerintah. Dia mengungkapkan, upaya pencegahan adalah kunci pengawasan untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN.

"Kami (Bawaslu) juga sudah bangun sistem penanganan pelanggaran netralitas ASN yang afirmatif dan terintegrasi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bawaslu juga akan terus sosialisasi terkait pengawasan partisipatif ke publik," tutur Puadi. (Knu)

Baca Juga:

Pasca Putusan Bawaslu Jakpus, Gibran Hentikan Bagi-Bagi Susu Saat Kampanye

#Bawaslu #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Indonesia
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH ASN setiap Jumat mulai April 2026 untuk hemat BBM. Pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Bagikan