DPR Saran Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Seleksi Balik Berdasarkan Nilai UN

Kamis, 21 November 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengkaji sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menghapus jalur zonasi.

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad menilai sistem zonasi dalam PPDB lebih banyak membawa kerugian daripada manfaat. Menurut dia, kekurangannya yang pertama, aparat pendidikan yang terlibat tidak siap.

“Kedua, potensi kecurangan tidak dapat dihindari, dan itu sudah menjadi rahasia umum,” kata Habib dalam keteranganya di Bandung, Jawa Barat dikutip Kamis (21/11).

Habib juga menilai, banyak peserta didik potensial sulit dapat sekolah karena sistem ini. “Banyak anak pintar masuk sekolah yang kurang bermutu. Bahkan, anak-anak miskin yang pintar sering tertolak hanya karena sistem zonasi ini," ungkapnya.

Baca juga:

PPDB Selalu Bermasalah, DPR Tawarkan 3 Opsi Solusi

Untuk itu, dia menyarankan pemerintah perlu mempertimbangkan kembali menggunakan sistem lama untuk seleksi peserta didik baru. “Seperti menggunakan Ujian Nasional (UN), sebagai alat seleksi,” tuturnya

Selain sistem PPDB, Habib Syarief menyoroti implementasi Kurikulum Merdeka. Dia meminta pemerintah menjelaskan alat ukur keberhasilan kurikulum ini kepada masyarakat.

"Banyak guru yang merasa keberatan. Dari 100 guru, paling hanya lima yang mendukung Kurikulum Merdeka. Sisanya mengeluh karena gaji kecil, beban administratif tinggi, dan masalah lain. Pemerintah harus mendengarkan keluhan ini," tandas legislator dari PKB itu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan