PSI Dukung Penghapusan Sistem Zonasi


Ilustrasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berjanji akan mengumumkan keputusan soal keberlanjutan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi pada Februari 2025.
Ketua DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres Gibran Rakabuming Raka yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal tersebut disampaikan Gibran dalam sambutan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, pekan lalu.
"Kami mendukung Wapres Gibran untuk menghapus sistem zonasi PPDB. Dari tahun lalu kita sudah minta sistem zonasi dievaluasi total. Bahkan kita sudah uraikan dari tahun lalu ada 6 dosa besar sistem zonasi PPDB ini," tegas Furqan AMC dalam keterangan tertulis, Selasa 26 November 2024.
Baca juga:
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Furqan menjelaskan, tujuan awal diterapkannya sistem zonasi sangat mulia, diantaranya agar terjadi pemerataan akses pendidikan dan menghilangkan klasifikasi sekolah favorit dan tidak favorit.
Selain itu sistem zonasi juga diharapkan dapat mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga sehingga orang tua akan lebih mudah memantau perkembangan anak dan kegiatan sekolahnya.
"Namun sepanjang pemerataan sekolah belum dilakukan, sistem zonasi tidak menjadi solusi, malah menjadi sumber masalah," tegas Furqan.
Sebagai contoh, kata ia, ada 40 SMA negeri di Jakarta Timur, sementara di Jakarta Selatan cuma 29. Lebih parahnya lagi di Jakarta Utara dan Jakarta Barat masing-masing cuma ada 17 SMA Negeri. Sementara di Jakarta Pusat paling sedikit, cuma 13 SMA Negeri.
Sebaran sekolah negeri yang tidak merata itu membuat akses CPDB (Calon Peserta Didik Baru) untuk mendapatkan sekolah negeri tidak setara (diskriminatif).
Di saat yang sama jumlah daya tampung sekolah negeri sangat terbatas dibanding pertumbuhan populasi.
Sebagai contoh berdasarkan data Disdik DKI 2024 jumlah daya tampung SMP negeri di DKI 71 ribu kursi, sementara perkiraan jumlah murid baru tahun 2024/2025 mencapai 151 ribu siswa. Daya tampung SMP negeri di DKI cuma 47,03%.
Untuk SMA, daya tampung di DKI cuma 29 ribu kursi dan SMK 20 ribu kursi, sementara perkiraan jumlah murid baru tahun 2024/2025 mencapai 139 ribu siswa. Daya tampung SMA dan SMK negeri di DKI cuma 35,53%. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Bongkar Alasan Mengapa Anak-anak Gagal Masuk Sekolah Negeri Walau Rumah Sudah Sangat Dekat

Iwakum Serahkan Bantuan untuk Siswa Berprestasi yang Sempat Terkendala Zonasi

Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar

Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil

KPK Temukan Ada Pungutan Liar dalam Proses PPDB di Level Dasar dan Menengah

SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Sistem Rayonisasi di Penerimaan Peserta didik Baru 2025, Begini Penjelasannya

Pengurus Osis dan Pramuka Dapat Prioritas Lewat Jalur Prestasi di SPMB 2025

Metode Anyar PPDB Segera Diumumkan, Zonasi Bakal Dihilangkan
