PSI Dukung Penghapusan Sistem Zonasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 November 2024
PSI Dukung Penghapusan Sistem Zonasi

Ilustrasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berjanji akan mengumumkan keputusan soal keberlanjutan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi pada Februari 2025.

Ketua DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres Gibran Rakabuming Raka yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal tersebut disampaikan Gibran dalam sambutan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, pekan lalu.

"Kami mendukung Wapres Gibran untuk menghapus sistem zonasi PPDB. Dari tahun lalu kita sudah minta sistem zonasi dievaluasi total. Bahkan kita sudah uraikan dari tahun lalu ada 6 dosa besar sistem zonasi PPDB ini," tegas Furqan AMC dalam keterangan tertulis, Selasa 26 November 2024.

Baca juga:

Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Furqan menjelaskan, tujuan awal diterapkannya sistem zonasi sangat mulia, diantaranya agar terjadi pemerataan akses pendidikan dan menghilangkan klasifikasi sekolah favorit dan tidak favorit.

Selain itu sistem zonasi juga diharapkan dapat mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga sehingga orang tua akan lebih mudah memantau perkembangan anak dan kegiatan sekolahnya.

"Namun sepanjang pemerataan sekolah belum dilakukan, sistem zonasi tidak menjadi solusi, malah menjadi sumber masalah," tegas Furqan.

Sebagai contoh, kata ia, ada 40 SMA negeri di Jakarta Timur, sementara di Jakarta Selatan cuma 29. Lebih parahnya lagi di Jakarta Utara dan Jakarta Barat masing-masing cuma ada 17 SMA Negeri. Sementara di Jakarta Pusat paling sedikit, cuma 13 SMA Negeri.

Sebaran sekolah negeri yang tidak merata itu membuat akses CPDB (Calon Peserta Didik Baru) untuk mendapatkan sekolah negeri tidak setara (diskriminatif).

Di saat yang sama jumlah daya tampung sekolah negeri sangat terbatas dibanding pertumbuhan populasi.

Sebagai contoh berdasarkan data Disdik DKI 2024 jumlah daya tampung SMP negeri di DKI 71 ribu kursi, sementara perkiraan jumlah murid baru tahun 2024/2025 mencapai 151 ribu siswa. Daya tampung SMP negeri di DKI cuma 47,03%.

Untuk SMA, daya tampung di DKI cuma 29 ribu kursi dan SMK 20 ribu kursi, sementara perkiraan jumlah murid baru tahun 2024/2025 mencapai 139 ribu siswa. Daya tampung SMA dan SMK negeri di DKI cuma 35,53%. (*)

#PPDB #Sistem Zonasi PPDB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Bongkar Alasan Mengapa Anak-anak Gagal Masuk Sekolah Negeri Walau Rumah Sudah Sangat Dekat
Ia mempertanyakan kebijakan PPDB yang menetapkan zonasi berdasarkan RT atau RW, yang dinilainya tidak efektif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
DPRD DKI Jakarta Bongkar Alasan Mengapa Anak-anak Gagal Masuk Sekolah Negeri Walau Rumah Sudah Sangat Dekat
Indonesia
Iwakum Serahkan Bantuan untuk Siswa Berprestasi yang Sempat Terkendala Zonasi
Iwakum kunjungi siswi berprestasi asal Kabupaten Bekasi yang sempat viral karena gagal masuk sekolah negeri akibat kendala zonasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
Iwakum Serahkan Bantuan untuk Siswa Berprestasi yang Sempat Terkendala Zonasi
Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
KPK Temukan Ada Pungutan Liar dalam Proses PPDB di Level Dasar dan Menengah
KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi mendorong setiap kepala daerah untuk menerbitkan peraturan atau surat edaran terkait dengan PPDB untuk tahun ajaran 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Temukan Ada Pungutan Liar dalam Proses PPDB di Level Dasar dan Menengah
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Sistem Rayonisasi di Penerimaan Peserta didik Baru 2025, Begini Penjelasannya
Sistem rayon memungkinkan para peserta didik tingkat SMA dapat bersekolah di luar kabupatennya, khususnya siswa yang tempat tinggalnya di perbatasan provinsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Februari 2025
Sistem Rayonisasi di Penerimaan Peserta didik Baru 2025, Begini Penjelasannya
Infografis
Pengurus Osis dan Pramuka Dapat Prioritas Lewat Jalur Prestasi di SPMB 2025
Buat kamu yang suka mager ikut organisasi sekolah untuk tahun ini buruan deh aktif ikut soalnya.. Simak postingan ini, jangan lupa pantau terus berita terupdate di merahputih.com
Wiwit Purnama Sari - Minggu, 02 Februari 2025
Pengurus Osis dan Pramuka Dapat Prioritas Lewat Jalur Prestasi di SPMB 2025
Indonesia
Metode Anyar PPDB Segera Diumumkan, Zonasi Bakal Dihilangkan
Seluruh konsep dan bahasan terkait sistem PPDB yang akan diterapkan telah selesai, dan telah diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Januari 2025
Metode Anyar PPDB Segera Diumumkan, Zonasi Bakal Dihilangkan
Bagikan