Iwakum Serahkan Bantuan untuk Siswa Berprestasi yang Sempat Terkendala Zonasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
Iwakum Serahkan Bantuan untuk Siswa Berprestasi yang Sempat Terkendala Zonasi

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil didampingi Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mendatangi langsung kediaman Keimita di Kabupaten Bekasi. (Foto: dok. Iwakum)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menyerahkan bantuan kepada Keimita Ayuni Putri Aiman, siswi berprestasi asal Kabupaten Bekasi yang sempat viral karena gagal masuk sekolah negeri akibat kendala zonasi.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil didampingi Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mendatangi langsung kediaman Keimita di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/7).

“Kami hadir bukan hanya membawa bantuan, tapi membawa harapan. Iwakum percaya, setiap anak berprestasi berhak mendapatkan dukungan penuh dari siapa pun, termasuk dari kami, para jurnalis hukum,” ujar Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil dalam keterangan tertulis, Rabu (16/7)

Baca juga:

Buntut Penggeledahan Jurnalis Kompas.com saat Liputan, Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Anak Buah

Iwakum Harapkan Kasus Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng Jadi Momentum Pembenahan Integritas Peradilan

Bantuan yang diserahkan kepada Keimita berupa peralatan sekolah lengkap seperti tas, buku tulis, alat tulis, dan satu unit sepeda lipat untuk mendukung aktivitas belajar Keimita di sekolah barunya.

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program tanggung jawab sosial organisasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-3 Iwakum.

Iwakum berharap bantuan ini dapat menjadi penyemangat baru bagi Keimita untuk terus berprestasi, sekaligus mendorong perhatian lebih besar terhadap akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Bantuan ini adalah wujud nyata komitmen sosial Iwakum. Kami ingin menunjukkan bahwa jurnalis hukum juga punya peran dalam menyemai semangat, terutama kepada anak-anak dari keluarga marginal yang tetap gigih belajar,” ujar Ponco.

Baca juga:

Eks Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik Jadi Hakim Tipikor

Iwakum dan Ronny Talapessy Teken MoU Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Keimita menjadi perhatian publik setelah video curhatnya viral di media sosial. Dalam video itu, ia menyatakan kesedihannya karena gagal diterima di SMP Negeri 27 Bantargebang meski meraih peringkat 1 secara konsisten di SD. Ia menduga, penolakan itu terjadi karena profesi orang tuanya sebagai pemulung.

Namun klarifikasi dari Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan bahwa penolakan tersebut bukan karena status sosial, melainkan karena domisili Keimita berada di luar wilayah Kota Bekasi. Ia tinggal di Kabupaten Bekasi, sehingga secara sistem, pendaftaran melalui jalur prestasi di sekolah negeri Kota Bekasi tidak dapat diproses.

Kasus ini mendapat atensi luas dari masyarakat dan juga dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Melalui koordinasi lintas wilayah, Keimita akhirnya diterima bersekolah di SMP Negeri 2 Setu, Kabupaten Bekasi, yang sesuai dengan domisili resminya. (Pon)

#Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) #Sistem Zonasi PPDB #Sekolah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Satuan pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari orang tua/wali murid, diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Indonesia
Iwakum Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan, Serahkan Santunan sebagai Bentuk Solidaritas
Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional. Setop jadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Iwakum Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan, Serahkan Santunan sebagai Bentuk Solidaritas
Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Indonesia
Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan
Disdik DKI mengadakan rapat koordinasi dengan kepala sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi
Pemerintah menargetkan 12 Sekolah Garuda rampung pada 2026. Kemudian, empat sekolah sudah siap beroperasi.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Insiden pemukulan ini tidak hanya mencederai seorang jurnalis, tetapi juga melukai hak publik atas informasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Bagikan