DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?
Senin, 14 April 2025 -
Merahputih.com - Komisi XI DPR RI menyoroti penurunan jumlah penebusan pita cukai rokok yang dilaporkan oleh industri hasil tembakau.
Dalam kunjungan kerja ke PT Gudang Garam di Pasuruan, Jawa Timur, anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengungkapkan bahwa manajemen perusahaan melaporkan penurunan signifikan dalam penebusan pita cukai. Penurunan ini diduga disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat dan maraknya peredaran rokok ilegal.
Baca juga:
Perankan Suster Junia di ‘Dark Nuns’, Song Hye-kyo Susah Payah Belajar Ngerokok
Menanggapi masalah ini, Komisi XI DPR RI akan mengumpulkan masukan dari para pengusaha dan mitra kerja untuk mencari solusi. Sektor industri rokok memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui cukai, sehingga perlu dijaga stabilitasnya.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya Komisi XI DPR RI untuk memahami kondisi industri rokok di berbagai daerah. Setelah mengunjungi PT Gudang Garam, tim lain juga akan mengunjungi PT Djarum di Jawa Tengah.
Komisi XI DPR RI berencana untuk berdiskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi yang dapat mendukung industri rokok legal dan menjaga penerimaan negara.
Baca juga:
Tolak Dana Zakat untuk MBG, Legislator NasDem: dari Cukai Rokok Saja
Penegakan hukum terhadap rokok ilegal juga menjadi fokus perhatian, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap iklim usaha dan penerimaan negara. Pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap produk selundupan maupun produk yang diproduksi tanpa pita cukai.
Melalui dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak, Komisi XI DPR RI berharap dapat menemukan solusi konkret untuk menstimulasi industri rokok legal dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.