DPR Pertahankan Status Quo Golkar
Senin, 23 Maret 2015 -
MerahPutih Politik - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa DPR tidak akan menerima kepengurusan Partai Golkar versi Munas Bali maupun Munas Ancol selama terjadi gejolak di internal. "Selama proses belum selesai, kami anggap yang kami akui status quo," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3). (Baca: Puspol Indonesia: JK Diduga Aktor di Balik Pecahnya Golkar dan PPP)
Saat ini, kata Fadli, fraksi Golkar tidak utuh. Politkus Partai Gerindra ini menjelaskan, saat ini masih ada pihak Golkar yang menempuh jalur hukum, dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga ke pengadilan. Atas dasar itu, DPR tidak akan menerima Golkar versi mana pun. "Sekarang ini kita tidak bisa berpihak ke salah satu kubu," kata pria berzodiak Gemini ini.
Seperti diketahui, kedua kubu partai Golkar, baik kepemimpinan Aburizal -Ical- Bakrie maupun Agung Laksono, saling klaim. Kedua mengaku kepengurusan yang paling sah menduduki dan berhak atas surat menyurat atas nama fraksi Golkar. (Baca: Agung Laksono: Golkar Dukung Pemerintahan Jokowi)
Fraksi Golkar versi Ical dipimpin Ade Komaruddin dan sekertaris Bambang Soesatyo. Sedangkan, ketua fraksi Golkar versi Agung Laksono dipimpin Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan Fayakhun Andriadi sebagai sekertarisnya. (mad)