DPR Pertahankan Status Quo Golkar


Fadli Zon saat peresmian patung Tan Malaka, 25 Februari 2014. (Foto: Facebook @Happy_Neldy)
MerahPutih Politik - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa DPR tidak akan menerima kepengurusan Partai Golkar versi Munas Bali maupun Munas Ancol selama terjadi gejolak di internal. "Selama proses belum selesai, kami anggap yang kami akui status quo," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3). (Baca: Puspol Indonesia: JK Diduga Aktor di Balik Pecahnya Golkar dan PPP)
Saat ini, kata Fadli, fraksi Golkar tidak utuh. Politkus Partai Gerindra ini menjelaskan, saat ini masih ada pihak Golkar yang menempuh jalur hukum, dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga ke pengadilan. Atas dasar itu, DPR tidak akan menerima Golkar versi mana pun. "Sekarang ini kita tidak bisa berpihak ke salah satu kubu," kata pria berzodiak Gemini ini.
Seperti diketahui, kedua kubu partai Golkar, baik kepemimpinan Aburizal -Ical- Bakrie maupun Agung Laksono, saling klaim. Kedua mengaku kepengurusan yang paling sah menduduki dan berhak atas surat menyurat atas nama fraksi Golkar. (Baca: Agung Laksono: Golkar Dukung Pemerintahan Jokowi)
Fraksi Golkar versi Ical dipimpin Ade Komaruddin dan sekertaris Bambang Soesatyo. Sedangkan, ketua fraksi Golkar versi Agung Laksono dipimpin Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan Fayakhun Andriadi sebagai sekertarisnya. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas
