Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing

Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026

Merahputih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya urgensi RUU Ketenagakerjaan dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil dan adaptif.

Langkah legislasi ini bertujuan memangkas ketimpangan struktural serta menjamin hak-hak dasar buruh di tengah dinamika ekonomi global.

Menurutnya, aturan baru ini harus melampaui isu upah minimum dengan menyentuh aspek kepastian status kerja dan perlindungan sosial yang komprehensif.

Baca juga:

Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing

Memutus Rantai Outsourcing dan Ketimpangan

Pembahasan RUU di DPR menjadi momentum krusial untuk memperbaiki standar ketenagakerjaan nasional. Netty mendorong sejumlah poin strategis, mulai dari standarisasi upah layak, pembatasan sistem outsourcing, hingga kejelasan status bagi pekerja kontrak (PKWT).

Fokus ini bertujuan memberikan rasa aman bagi jutaan tenaga kerja di Indonesia yang selama ini terjebak dalam ketidakpastian regulasi.

“RUU ini harus mampu menjawab aspirasi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha,” tegas Netty pada Minggu (3/5).

Selain pekerja formal, perlindungan bagi sektor informal dan ekonomi digital turut menjadi prioritas utama. Netty menyoroti nasib pengemudi ojek online hingga freelancer yang seringkali luput dari jaring pengaman sosial. Baginya, kehadiran negara merupakan harga mati dalam melindungi setiap warga negara yang mencari nafkah.

“Negara tidak boleh absen dalam melindungi buruh,” ujarnya dengan lugas.

Buruh Sebagai Mitra Strategis Perusahaan

Seiring perubahan dunia kerja yang masif, Netty mengajak para pekerja untuk proaktif meningkatkan kompetensi diri melalui program vokasi. Keterampilan yang mumpuni menjadi senjata utama agar tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Pemerintah perlu mengoptimalkan pelatihan kerja agar relevan dengan kebutuhan industri masa depan.

“Pekerja masa depan adalah mereka yang adaptif dan terus belajar,” tambahnya.

Di sisi lain, Netty mengingatkan para pelaku usaha agar mengubah paradigma lama yang memposisikan buruh sekadar sebagai faktor produksi. Kesuksesan sebuah korporasi sejatinya berpijak pada kesejahteraan sumber daya manusianya. Hubungan industrial yang harmonis akan tercipta jika perusahaan menempatkan pekerja sebagai mitra strategis dalam mencapai pertumbuhan ekonomi jangka panjang. (Pon)

Baca Artikel Asli