DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menyoroti pentingnya transparansi dan publikasi kinerja Polri secara berkelanjutan. Langkah ini krusial agar masyarakat dapat menyaksikan langsung berbagai pencapaian positif yang telah dilakukan institusi kepolisian.
Martin menjelaskan bahwa Komisi III terus mendorong perbaikan internal di institusi Polri. Ia menekankan bahwa Polri merupakan institusi yang sangat dekat dan bersentuhan langsung dengan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami di Komisi III terus mendorong perbaikan institusi Polri. Polri ini adalah institusi yang paling dekat dengan masyarakat, bersentuhan langsung dengan persoalan kamtibmas. Karena itu, setiap program baik yang dijalankan Polri harus dipublikasikan secara luas agar masyarakat tahu bahwa Polri bekerja luar biasa untuk mereka,” ujar Martin dalam keterangannya, Rabu (8/10).
Baca juga:
Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, tetapi juga wujud akuntabilitas kinerja aparat penegak hukum di hadapan masyarakat.
Selain itu, Komisi III juga mendiskusikan berbagai isu strategis, termasuk penanganan tambang ilegal. Martin menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin (PETI) menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, baik dari sektor pajak maupun potensi pendapatan daerah.
Ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB dalam menanggulangi masalah ini.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah disampaikan oleh Pak Kapolda NTB. Mereka sudah punya program untuk memberantas tambang ilegal, antara lain melalui penguatan peran koperasi dan perusahaan daerah. Kalau program ini dijalankan dengan baik, dampaknya luar biasa bagi negara,” jelasnya.
Berdasarkan paparan dari kepolisian, Martin mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara akibat tambang ilegal di satu wilayah saja dapat mencapai Rp 33 triliun dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Angka ini dianggapnya sejalan dengan pernyataan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang menyebut kerugian nasional akibat tambang ilegal bisa menyentuh angka Rp 300 triliun.
Oleh karena itu, Legislator Fraksi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Utara ini mendesak agar program terpadu yang telah diterapkan Polda NTB dapat direplikasi di daerah lain, termasuk di Sulawesi Utara yang juga menghadapi masalah serupa.
Baca juga:
“Saya ingin membawa program Polda NTB ini untuk diterapkan di Sulawesi Utara. Prinsipnya sama: menutup kebocoran di sektor sumber daya alam, menambah pemasukan negara, dan memberikan perlindungan bagi para pekerja tambang,” tambahnya.
Penegasan Martin dan Komisi III menyimpulkan bahwa pemberantasan tambang ilegal tidak hanya fokus pada penegakan hukum, melainkan juga merupakan strategi untuk memperkuat ekonomi daerah melalui mekanisme pajak dan retribusi yang sah, seraya memastikan kesejahteraan para pekerja di sektor tambang legal.
“Kalau tambang ini dikelola secara benar, negara dapat pajak, daerah dapat retribusi, dan pekerja pun mendapat kepastian kerja. Ini win-win solution bagi semua pihak,” tutupnya.