Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka (DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menyoroti pentingnya transparansi dan publikasi kinerja Polri secara berkelanjutan. Langkah ini krusial agar masyarakat dapat menyaksikan langsung berbagai pencapaian positif yang telah dilakukan institusi kepolisian.

Martin menjelaskan bahwa Komisi III terus mendorong perbaikan internal di institusi Polri. Ia menekankan bahwa Polri merupakan institusi yang sangat dekat dan bersentuhan langsung dengan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami di Komisi III terus mendorong perbaikan institusi Polri. Polri ini adalah institusi yang paling dekat dengan masyarakat, bersentuhan langsung dengan persoalan kamtibmas. Karena itu, setiap program baik yang dijalankan Polri harus dipublikasikan secara luas agar masyarakat tahu bahwa Polri bekerja luar biasa untuk mereka,” ujar Martin dalam keterangannya, Rabu (8/10).

Baca juga:

Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!

Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, tetapi juga wujud akuntabilitas kinerja aparat penegak hukum di hadapan masyarakat.

Selain itu, Komisi III juga mendiskusikan berbagai isu strategis, termasuk penanganan tambang ilegal. Martin menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin (PETI) menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, baik dari sektor pajak maupun potensi pendapatan daerah.

Ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB dalam menanggulangi masalah ini.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah disampaikan oleh Pak Kapolda NTB. Mereka sudah punya program untuk memberantas tambang ilegal, antara lain melalui penguatan peran koperasi dan perusahaan daerah. Kalau program ini dijalankan dengan baik, dampaknya luar biasa bagi negara,” jelasnya.

Berdasarkan paparan dari kepolisian, Martin mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara akibat tambang ilegal di satu wilayah saja dapat mencapai Rp 33 triliun dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Angka ini dianggapnya sejalan dengan pernyataan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang menyebut kerugian nasional akibat tambang ilegal bisa menyentuh angka Rp 300 triliun.

Oleh karena itu, Legislator Fraksi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Utara ini mendesak agar program terpadu yang telah diterapkan Polda NTB dapat direplikasi di daerah lain, termasuk di Sulawesi Utara yang juga menghadapi masalah serupa.

Baca juga:

Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945

“Saya ingin membawa program Polda NTB ini untuk diterapkan di Sulawesi Utara. Prinsipnya sama: menutup kebocoran di sektor sumber daya alam, menambah pemasukan negara, dan memberikan perlindungan bagi para pekerja tambang,” tambahnya.

Penegasan Martin dan Komisi III menyimpulkan bahwa pemberantasan tambang ilegal tidak hanya fokus pada penegakan hukum, melainkan juga merupakan strategi untuk memperkuat ekonomi daerah melalui mekanisme pajak dan retribusi yang sah, seraya memastikan kesejahteraan para pekerja di sektor tambang legal.

“Kalau tambang ini dikelola secara benar, negara dapat pajak, daerah dapat retribusi, dan pekerja pun mendapat kepastian kerja. Ini win-win solution bagi semua pihak,” tutupnya.

#Polri #Tambang Ilegal #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Pameran Foto Warna-Warna Parlemen 2026 Bertajuk Mengawal dan Mewujudkan Indonesia Emas
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) membuka Pameran Foto Warna-Warni Parlemen #16 Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Pameran Foto Warna-Warna Parlemen 2026 Bertajuk Mengawal dan Mewujudkan Indonesia Emas
Berita Foto
Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kiri) menerima kunjungan dari koalisi buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Bagikan