DPR Minta Bulog Gelar Operasi Pasar Serentak
Jumat, 25 Maret 2022 -
MerahPutih.com - Gejolak harga pangan menjelang Ramadan belum juga reda meski pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, seperti penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap minyak goreng curah, dan pencabutan HET terhadap minyak goreng kemasan.
Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Subardi, negara tidak boleh bertumpu pada satu solusi. Apalagi, sejauh ini kebijakan tersebut belum efektif.
Baca Juga:
Sampaikan Duplik, Munarman Bantah Terlibat dalam Perkara Terorisme
Politikus ini mengusulkan perlunya operasi pasar oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mempercepat stabilisasi harga.
"Sebaiknya jangan bertumpu pada satu kebijakan. Bulog perlu berperan dengan menggelar operasi pasar serentak dan sinergis," kata Subardi dalam keterangannya, Jumat (25/3).
Dia menilai, operasi pasar penting untuk menjalankan fungsi stabilisasi harga pangan sekaligus langkah antisipasi seandainya terjadi kekurangan stok maupun terjadi kekacauan distribusi.
"Usulan operasi pasar perlu digelar serentak dan sinergi karena sejauh ini operasi pasar masih berjalan parsial di beberapa daerah," ujarnya.
Pola serentak dan sinergis, kata Subardi, melibatkan banyak sektor yakni PT RNI sebagai BUMN holding pangan dan Kementerian Perdagangan sebagai regulator.
"Mengapa perlu serentak? Tujuannya agar lebih efektif, karena Bulog memiliki infrastruktur merata hingga ke daerah mulai dari kontroling rantai pasok, produksi, penyerapan dari petani, pengolahan, distribusi, pemasaran, hingga penjualan," jelas dia.
Operasi pasar dibutuhkan karena Bulog bertugas menstabilkan stok pangan. Dengan pola serentak dan sinergis, Subardi yakin kontrol terhadap mekanisme pasar akan efektif.
Di sisi lain, menurut Subardi, sinergitas dapat mencegah para spekulan pasar bermain harga yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen.
"Mekanisme pasar tidak boleh dilepas begitu saja, karena negara belum menguasai cabang produksi pangan yang menguasai hajat hidup orang banyak," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Kejagung Duga Beberapa Perusahaan Terlibat Kasus Ekspor Minyak Goreng