DPR Minta BSSN Lebih Kuat Lagi untuk Lindungi Data dari Serangan Siber
Minggu, 07 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Surabaya diretas ransomware hingga tak bisa diakses. Imbasnya, beberapa layanan publik lumpuh, salah satunya adalah layanan imigrasi.
Parahnya lagi, akses masuk ke server PDN hanya menggunakan password yang dinilai lemah, yakni Admin#1234.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mendesak agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus lebih kuat lagi dalam melindungi infrastruktur vital nasional dari serangan siber, yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan negara.
"Untuk itu, BSSN ini perlu mengembangkan keterampilan dan kompetensi SDM yang berkualitas dan responsif terhadap kemajuan teknologi informasi, membangun infrastruktur keamanan siber yang kuat, hingga regulasi yang implementatif," jelas Utut dalam keterangannya, Minggu (7/7).
Baca juga:
Serangan Siber terhadap PDN Dianggap ‘Kebodohan’ Terbesar di Bidang Informatika
Sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas keamanan siber nasional, BSSN memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas keamanan siber di Indonesia.
Utut pun berharap, agar ke depannya BSSN dapat mengimplementasikan peta jalan khusus pembelajaran pengamanan data yang komprehensif dan efektif untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam melindungi data dari ancaman siber.
"Jadi, di sini kita (Komisi I DPR RI) juga menekankan bahwa pengamanan keamanan siber ini perlu diklasifikasi berdasarkan jenis aset yang akan dilindungi, jenis ancaman, tingkat pelindungan, dan, berdasarkan pendekatan," tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Senada, Anggota Komisi I DPR RI, Sturman Panjaitan menjelaskan, bahwa BSSN harus diberdayakan sebagai salah satu lembaga yang menangani tentang siber.
Baca juga:
Peretasan PDNS, Pemerintah Sebut Semua Layanan kembali Normal
"Melihat perkembangan saat ini yang begitu luar biasa tentang penanganan siber ini, kita tidak ada pilihan kecuali menguatkan siber agar mampu membackup, menahan serangan-serangan khususnya kepada data-data yang dimiliki oleh Pemerintah," urainya. (Asp)