Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Minta BSSN Lebih Kuat Lagi untuk Lindungi Data dari Serangan Siber

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
DPR Minta BSSN Lebih Kuat Lagi untuk Lindungi Data dari Serangan Siber

DPR minta BSSN untuk lindungi data dari serangan siber. (Foto: Unsplash/Christin Hume)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Surabaya diretas ransomware hingga tak bisa diakses. Imbasnya, beberapa layanan publik lumpuh, salah satunya adalah layanan imigrasi.

Parahnya lagi, akses masuk ke server PDN hanya menggunakan password yang dinilai lemah, yakni Admin#1234.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mendesak agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus lebih kuat lagi dalam melindungi infrastruktur vital nasional dari serangan siber, yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan negara.

"Untuk itu, BSSN ini perlu mengembangkan keterampilan dan kompetensi SDM yang berkualitas dan responsif terhadap kemajuan teknologi informasi, membangun infrastruktur keamanan siber yang kuat, hingga regulasi yang implementatif," jelas Utut dalam keterangannya, Minggu (7/7).

Baca juga:

Serangan Siber terhadap PDN Dianggap ‘Kebodohan’ Terbesar di Bidang Informatika

Sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas keamanan siber nasional, BSSN memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas keamanan siber di Indonesia.

Utut pun berharap, agar ke depannya BSSN dapat mengimplementasikan peta jalan khusus pembelajaran pengamanan data yang komprehensif dan efektif untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam melindungi data dari ancaman siber.

"Jadi, di sini kita (Komisi I DPR RI) juga menekankan bahwa pengamanan keamanan siber ini perlu diklasifikasi berdasarkan jenis aset yang akan dilindungi, jenis ancaman, tingkat pelindungan, dan, berdasarkan pendekatan," tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Senada, Anggota Komisi I DPR RI, Sturman Panjaitan menjelaskan, bahwa BSSN harus diberdayakan sebagai salah satu lembaga yang menangani tentang siber.

Baca juga:

Peretasan PDNS, Pemerintah Sebut Semua Layanan kembali Normal

"Melihat perkembangan saat ini yang begitu luar biasa tentang penanganan siber ini, kita tidak ada pilihan kecuali menguatkan siber agar mampu membackup, menahan serangan-serangan khususnya kepada data-data yang dimiliki oleh Pemerintah," urainya. (Asp)

#Malware Ransomware #Peretasan PDN #PDNS #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Bagikan