Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti tajam dugaan skandal pemalsuan riset oleh warga negara Indonesia (WNI) di forum ilmiah internasional. Kasus memalukan ini terkuak dalam konferensi International Society for Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Kopenhagen, Denmark.

Lalu Hadrian menegaskan insiden tersebut mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. Praktik lancung ini juga berpotensi merusak kredibilitas pendidikan tinggi serta riset nasional di tingkat global.

Manipulasi data, klaim identitas akademik palsu, atau bahkan rekayasa penelitian menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran berat terhadap etika akademik,

tegas Lalu Hadrian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5).

Ia mengingatkan dunia riset harus tegak di atas integritas dan kejujuran ilmiah. Ia mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) segera bergerak melakukan investigasi menyeluruh.

Baca juga:

Ketua Komisi III DPR Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan dan Hukum Gunakan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban

“Pengusutan tuntas diperlukan agar reputasi para peneliti profesional Indonesia lainnya tidak ikut layu di kancah internasional,” ujarnya.

Lalu juga meminta kasus ini dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil. Aparat kepolisian didesak turun tangan melakukan penyelidikan lebih lanjut demi menegakkan supremasi hukum.

Pelaku harus diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera agar kejadian tidak kembali terulang di masa depan,

tegasnya.

Dugaan skandal ini pertama kali viral setelah dibongkar oleh peneliti Wa Ode Dwi Daningrat yang hadir langsung dalam konferensi ISPPD pada 17–21 Mei 2026 kemarin. Informasi tersebut kemudian disebarkan secara luas via media sosial dan diunggah ulang oleh dosen sekaligus peneliti Ida Bagus Mandhara Brasika.

Wa Ode mengungkapkan ada kelompok periset asal Indonesia beranggotakan Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti yang menampilkan hasil penelitian fiktif dengan temuan luar biasa. Setelah diverifikasi, ketiganya diduga kuat menggunakan data palsu sebagai modus berburu dana hibah (grant) dalam konferensi internasional tersebut.

Baca juga:

Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI

Lalu Hadrian berharap skandal besar ini menjadi momentum evaluasi total sistem pengawasan riset nasional. Pemerintah harus memperketat proses verifikasi publikasi ilmiah dan menegakkan etika akademik di seluruh lingkungan perguruan tinggi serta lembaga penelitian tanah air. (Pon)

#DPR #Kemendikti Saintek #Riset #Pemalsuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Berita Foto
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Prosesi pemakaman Anggota DPR RI Rachmat Gobel di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Jum'at (10/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Juli 2026
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Indonesia
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertakziah ke rumah duka anggota DPR RI Rachmat Gobel di Jalan Supomo Nomor 55A, Jakarta Selatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Bagikan