MerahPutih Nasional- Dugaan suap izin penerbangan AirAsia QZ8501 pada hari Minggu terus menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Anggota Komisi V, Abdul Hakim adalah salah satu contohnya.
Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengambil langkah sebagai inisiatif untuk menelusuri jajarannya sebelum ia melakukan mutasi terhadap Air Trafic Control (ATC). Sebab, menurut Hakim, ATC adalah sebagai operator sedangkan Menhub sebagai regulator.
"Makanya saya bilang tadi kita sekarang harus objketif mengidentifikasi siapa jajaran atau bawahannya (Menhub) yang memberi izin sebelum dia melakukan mutasi ATC," kata Hakim, Senin (5/1).
Menurutnya, sebagai otoritas pengawas, Menhub mestinya memastikan pesawat-pesawat, termasuk AirAsia QZ8501 sesuai prosedur sebelum terbang. Kemudian setelah semua komponen sudah siap, barulah pesawat tersebut di izinkan terbang sesuai prosedur yang ada.
"Apakah kemudian otoritas sesuai tugasnya atau enggak. Kalau kemudian operator tahu pesawat yang mau terbang itu tidak punya izin, artinya dia harus menghentikan itu, itu fungsi otoritas," katanya.
Otoritas dalam hal ini Menhub harus mengontrol untuk memastikan bahwa seluruh penerbangan dapat dipastikan memenuhi prosedur. Karena itulah, Hakim meminta agar Menhub lebih objektif menelusuri izin operasi pesawat jurusan Surabaya-Singapura pada hari minggu itu.
"Kenapa izin diberikan, siapa yg memberikan izin? Karena Air Navigasi yang saya ketahui hanya memberikan pelayanan navigasi yang sudah ada jadwalnya. Adakah izin terbang hari Ahad, jika ada, siapa yang memberi izin?," tanya Hakim.
Terkait sanksi, Hakim menegaskan agar tepat sasaran dan diberikan kepada yang melakukan kesalahan. Menhub, kata Hakim, harus mencermati ulang persoalan hal ihwal penyebab kecelakaan pesawat berpenumpang 155 orang dan 7 orang awak kabin itu.
"Prinsip saya setuju melakukan tindakan tegas kepada yang melanggar prosedur. Tetapi harus dilakukan tepat sasaran," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan menuding maskapai penerbangan AirAsia telah melakukan pelanggaran izin. AirAsia disebut tak memiliki izin terbang rute Surabaya-Singapura pada hari Minggu. (HUR)