DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme

Rabu, 31 Desember 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengecam keras aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan demonstrasi dan protes terhadap kebijakan parkir digital di Restoran Mie Gacoan, Surabaya.
?
Abdullah menilai tindakan kelompok tersebut sebagai bentuk premanisme yang tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, tidak ada hak bagi ormas atau kelompok mana pun untuk melarang pengusaha menerapkan kebijakan internal, termasuk pengelolaan parkir secara digital.
?
“Apa yang dilakukan kelompok yang mengaku ormas itu merupakan bentuk premanisme. Mereka tidak berhak melarang restoran menerapkan parkir digital,” ujar Abdullah, Rabu (31/12).
?
Ia menegaskan pengusaha restoran memiliki hak penuh untuk mengatur sistem parkir di area usahanya secara mandiri selama tidak melanggar hukum dan peraturan yang berlaku.
?
“Pengusaha memiliki hak untuk mengelola usahanya, termasuk soal parkir. Tidak boleh ada tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Gerai Mie Gacoan Disegel karena Disebut Mengandung Babi


?
Abdullah juga meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap praktik premanisme yang berlindung di balik nama ormas. Ia mengingatkan pembiaran terhadap tindakan semacam ini dapat berdampak serius terhadap iklim usaha dan investasi. “Jika dibiarkan, tindakan ormas seperti ini akan mengganggu iklim usaha. Mereka merasa berkuasa, bahkan seolah lebih berkuasa daripada negara. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.
?
Menurut Abdullah, negara tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang menggunakan cara-cara intimidatif demi kepentingan ekonomi tertentu.
?
“Ormas yang bertindak di luar hukum dan mengganggu pengusaha harus ditertibkan. Negara harus hadir dan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha,” pungkasnya.
?
Sistem parkir digital diterapkan secara serentak di 11 titik gerai Mie Gacoan di Surabaya, pada Kamis (26/12). Penerapan itu mendapatkan penolakan dari ormas yang selama ini terlibat dalam pengelolaan parkir konvensional.(Pon)

Baca juga:

Dorong Parkir Jakarta Wajib Non Tunai, Gubernur Pramono: Semua Pendapatan akan Masuk Kas Daerah


?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan