Merahputih.com - Lembaran berkas rencana anggaran setebal ratusan halaman itu bergetar dalam genggaman, mengundang tatapan tajam ruang rapat parlemen. Di balik dinding ruang sidang Gedung Nusantara II, nasib para pencari keadilan tengah dipertaruhkan atas nama angka dan tabel kalkulasi fiskal.
Alih-alih menjadi payung pelindung kaum tertindas, tumpukan anggaran Kementerian HAM 2027 justru tampak gemuk membiayai perut birokrasi internal sendiri.
Baca juga:
80 Persen Bahan Baku Obat Impor, DPR Desak Kemandirian Farmasi
Sorotan tajam lalu muncul dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2027. Agenda rapat kerja bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada Rabu (10/6) tersebut membuka mata publik mengenai ketimpangan alokasi dana perlindungan warga.
“Persoalannya bukan hanya besaran pagu diterima, tetapi bagaimana anggaran tersebut diprioritaskan,”
Rieke Diah Pitaloka.
Birokrasi Telan Porsi Singa, Korban Dapat Recehan
Ketimpangan struktur anggaran terlihat jelas saat membandingkan dana operasional kantor dengan unit pelayanan masyarakat. Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar.
Tragisnya, sebagian besar dana tersebut justru tersedot untuk urusan internal kelembagaan, bukan pelayanan langsung korban pelanggaran hak asasi.
Kombinasi data laporan menunjukkan pemanfaatan pagu indikatif Kementerian HAM bernilai Rp728,1 miliar mengalir ke beberapa pos berikut:
-
Program Dukungan Manajemen: Menyerap Rp480 miliar atau setara 65,9 persen dari total keseluruhan pagu.
-
Belanja Pegawai Internal: Memakan dana sebesar Rp343,2 miliar dari porsi dukungan manajemen.
-
Operasional Kantor: Menguras anggaran hingga Rp114,1 miliar guna fasilitas internal birokrasi.
-
Program Pemajuan dan Penegakan HAM: Hanya mendapat sisa anggaran sebesar Rp248,1 miliar atau 34,1 persen.
-
Estimasi Layanan Langsung Korban: Diprediksi tersisa Rp40 miliar hingga Rp50 miliar (sekitar 5–6 persen total pagu).
Desakan Refocusing Dana Demi Keadilan Nyata
Porsi minimalis pelayanan langsung masyarakat memicu keprihatinan mendalam mengenai komitmen pemulihan hak warga negara. Program kerja pada bidang pemajuan HAM juga masih terjebak aktivitas administratif seperti sosialisasi, pelatihan, penyusunan regulasi, serta koordinasi antarlembaga. Kondisi ini membuat keberadaan instansi dinilai kurang memberikan dampak instan bagi para korban konflik.
Rieke mengusulkan perbaikan radikal lewat skema refocusing anggaran agar porsi perlindungan kelompok rentan dan penanganan pengaduan ditingkatkan. Mantan aktivis ini menuntut indikator kinerja berbasis dampak nyata, bukan sekadar laporan penyerapan dana birokrasi.
Baca juga:
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
“Negara tidak boleh lebih banyak membiayai birokrasi daripada menghadirkan perlindungan nyata bagi warga negara hak asasisnya dilanggar,” tutur Rieke.
Sikap kritis parlemen ini menggeser fokus perdebatan, dari sekadar kuantitas dana beralih pada kualitas pemanfaatan setiap rupiah uang rakyat. Pengawasan ketat kini berada di tangan masyarakat untuk mengawal sisa proses pembahasan anggaran hingga ketuk palu final.
“Pertanyaan harus dijawab kepada publik adalah dari Rp728,1 miliar anggaran Kementerian HAM Tahun 2027, berapa persen benar-benar sampai kepada warga negara hak asasisnya dilanggar?,” pungkas Rieke.