MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI bertemu dengan manajemen Gojek dan Grab Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). Dari pertemuan tersebut, kedua perusahaan transportasi online sepakat memangkas potongan komisi layanan ojek online roda dua menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sementara dari pihak perusahaan hadir Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo serta CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi.
DPR Bahas Komisi yang Lama Dinanti Mitra Pengemudi
Dasco mengatakan pertemuan tersebut membahas penerapan komisi kendaraan transportasi online roda dua yang selama ini menjadi perhatian para pengemudi.
"Saya bersama dengan manajemen GoTo dan Grab tadi sudah mengadakan pembicaraan mengenai pemberlakuan tarif atau komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," kata Dasco.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam menjawab aspirasi mitra pengemudi terkait besaran potongan yang dikenakan oleh aplikator.
Baca juga:
Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik
Gojek Terapkan Komisi 8 Persen untuk GoRide
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Catherine Hindra Sutjahyo mengumumkan Gojek akan mulai menerapkan komisi 8 persen untuk layanan GoRide mulai 1 Juli 2026.
"Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide,"Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
"Jadi ini akan efektif tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini," katanya.
Baca juga:
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GrabBike Ikut Turunkan Potongan Komisi
Kebijakan serupa juga akan diterapkan oleh Grab Indonesia.
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan layanan GrabBike akan memberlakukan potongan komisi 8 persen mulai awal Juli 2026.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike. Implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi.
Tindak Lanjut Kebijakan Presiden
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026.
Saat itu, pemerintah mengubah struktur komisi antara perusahaan aplikasi dan mitra transportasi online melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut, potongan komisi terhadap mitra pengemudi diturunkan dari 20 persen menjadi 8 persen. (Pon)