DPR Bentuk Tim untuk Awasi Kinerja Intelijen Negara

Selasa, 03 Desember 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - DPR membentuk Tim Pengawas Intelijen untuk membantu tugas-tugas anggota dewan karena menjadi representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara. Pengawasan dilakukan agar intelijen negara tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

"Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar," ujar Ketua DPR, Puan Maharani, Selasa (3/12).

Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.

Baca juga:

Mengenal Satgas Intelijen Kopkamtib Yang Berubah Jadi BAIS TNI

Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait tugas tersebut, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

"Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman," kata perempuan pertama yang telah dia periode menjabat sebagai Ketua DPR tersebut.

Baca juga:

DPR: Larangan Ojol Gunakan BBM Bersubsidi Tak Berpihak pada Rakyat

Sementara, tim ini memiliki tugas untuk mewakili publik agar lembaga-lembaga intelijen negara dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dengan begitu, rakyat bisa percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.

Oleh karena itu, Ketua DPR itu menekankan pentingnya kerja sama antara pemangku kepentingan terkait, agar mampu menjalankan fungsi dan tugas intelijen negara secara optimal.

"Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara," ujar dia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan