DPR Belum Terima Surpres Terkait Pengganti Lili Pintauli di KPK

Senin, 29 Agustus 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - DPR RI belum menerima surat Presiden (surpres) Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

"Surpres pergantian Ibu Lili sampai hari ini belum terima, mungkin dalam minggu-minggu ini nanti kita update lagi," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).

Baca Juga:

KPK Sita Uang Dolar Singapura dan Euro di Rumah Rektor Unila

Menurut Dasco, belum diterimanya surat dari Presiden Jokowi karena pengunduran Lili Pintauli terjadi pada masa DPR sedang reses. Surat dari Presiden Jokowi dinilai penting, untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi pengganti Lili.

"Saya rasa Pemerintah menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan mulai dari 16 Agustus, proses administrasi pengiriman yang sedang berjalan," ujar Dasco.

Baca Juga:

Gibran Angkat Bicara Soal Penghentian Kasus Dugaan Korupsi di KPK

KPK hingga kini masih menunggu kehadiran satu komisioner, setelah Lili Pintauli mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua KPK.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, penentuan kandidat pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar masih dalam proses.

Presiden menambahkan, nama calon pengganti Lili Pintauli akan segera diajukan kepada DPR. Namun, Jokowi tak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang diusulkannya tersebut. (Pon)

Baca Juga:

KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Rektor Unila Karomani

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan