Dorong Produksi dalam Negeri, AS Siap Umumkan Tarif Impor Barang Elektronik

Selasa, 15 April 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Amerika Serikat (AS) kini tengah bersiap untuk memberlakukan tarif terpisah atas impor smartphone, PC, semikonduktor, hingga komponen terkait dalam satu hingga dua bulan ke depan, menurut Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick.

Mengutip dari ABC News, langkah ini menandakan perubahan strategis untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Impor barang elektronik konsumen kini akan berada di bawah "jenis tarif fokus khusus."

"Kita perlu membuat semikonduktor, chip, dan panel datar di Amerika. Kita tidak bisa bergantung pada Asia Tenggara untuk semua hal yang beroperasi bagi kita," kata Lutnick.

Hal ini menyusul keputusan Presiden AS, Donald Trump, untuk membebaskan smartphone, laptop, dan barang elektronik lainnya dari tarif timbal balik yang diberlakukan pada 2 April, kemudian dijuluki sebagai "Hari Pembebasan."

Baca juga:

Dolar AS Tersungkur, Rupiah Terbang Tinggi Berkat Keputusan Kontroversial Trump!

Pemberitahuan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, yang berlaku mulai 5 April, meliputi produk seperti hard drive dan chip memori.

Belum lagi, pemberitahuan tersebut menawarkan keringanan bagi importir, seperti Apple dan Samsung. Dalam laporan terbaru, Lutnick mengklarifikasi bahwa barang-barang ini kini akan berada di bawah "jenis tarif fokus khusus" yang akan segera berlaku, meski barang-barang tersebut dikecualikan dari bea timbal balik.

Apple juga mengalihkan inventarisnya dari India dan China ke AS selama minggu terakhir Maret untuk menghindari batas waktu tarif Trump.

Perubahan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah keamanan nasional. Lutnick menegaskan, bahwa negosiasi dengan negara lain tidak mungkin dilakukan.

Baca juga:

Berangkat ke Amerika, 3 Menteri Kabinet Merah Putih akan Lobi Kebijakan Tarif Impor AS

"Ini adalah hal-hal yang menjadi jaminan nasional yang harus dibuat di Amerika," katanya.

Hal tersebut muncul di tengah peringatan dari para ahli, bahwa iPhone "Buatan Amerika" dapat meroket hingga 3.500 dolar AS (Rp 58,9 juta), yang mencerminkan potensi kenaikan biaya saat produksi dipindahkan.

Pemerintahan Trump berupaya melindungi konsumen dan mendukung perusahaan-perusahaan AS sambil mendorong kemandirian, meski pembalikan kebijakan yang cepat menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas rantai pasokan.

Saat tarif semakin dekat, fokus pada produksi chip dan elektronik dalam negeri dapat membentuk kembali dinamika perdagangan global. (sof)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan