282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Ilustrasi - Puluhan mobil truk bermuatan tandan buah segar kelapa sawit antre di salah satu pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Jumat (27/5/2022) ANTARA/Ferri.
MerahPutih.com - Terungkap ratusan perusahaan eksportir sawit melakukan manipulasi data pajak. Modus mereka manipulasi data ekspor melalui penyalahgunaan label Palm Oil Mill Effluent (POME) dan fatty matter.
Hasil investigasi awal Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengungkap 282 wajib pajak yang terindikasi mengakali pajak dengan menggunakan modus tersebut
“Saat ini masih dalam proses investigasi di Direktorat Jenderal Pajak, khususnya di Direktorat Penegakan Hukum,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto, kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/11).
Baca juga:
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Bimo merinci 282 eksportir nakal itu, terdiri dari 257 wajib pajak melaporkan ekspor sebagai POME. Sedangkan, 25 wajib pajak lainnya menggunakan modus fatty matter.
Menurut dia, angka 282 eksportir wajib pajak yang terbukti menggunakan modus nakal label POME dan fatty matter terjadi sepanjang 2025 ini.
Dirjen Pajak menambahkan kini tengah melakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper). Menurutnya, pola serupa juga diduga terjadi sejak 2021 hingga 2024.
Baca juga:
“Kami sudah laporkan kepada Bapak Menteri Keuangan, setelah ini 282 wajib pajak yang melakukan ekspor serupa itu akan kami periksa, akan kami bukper dan akan kami sidik sesuai dengan kecukupan bukti awal,” tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Masih Hadapi Tantangan, Pemantau Independen Harus Dilibatkan
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Begini Data Konsumsi Minyak Sawit di Indonesia Periode 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak