Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T

Ilustrasi - Petani sedang memanen tandan kelapa sawit di Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Jumat (30/6/2023). ANTARA/Ferri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan perusahaan eksportir sawit melakukan manipulasi data pajak dengan modus penyalahgunaan label Palm Oil Mill Effluent (POME) dan fatty matter.

Total dugaan potensi kerugian negara akibat aksi nakal wajib pajak ini diperkirakan hingga triliuan rupiah. Sedangkan dari sisi penerimaan pajak, negara kehilangan pemasukan Rp 140 miliar.

Baca juga:

282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021

"Jadi potensi kerugian negara kami estimasi dari Rp 2,08 triliun dari sisi pajak itu sekitar Rp 140 miliar," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto, kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/11).

Hasil investigasi awal Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengungkap 282 wajib pajak yang terindikasi mengakali pajak dengan menggunakan modus tersebut.

Baca juga:

Kepatuhan Wajib Pajak Rendah, Luhut Usul Tahan Paspor Jika Belum Lunasi Pajak

Bimo merinci 282 eksportir nakal itu, terdiri dari 257 wajib pajak melaporkan ekspor sebagai POME. Sedangkan, 25 wajib pajak lainnya menggunakan modus fatty matter. pola serupa juga diduga terjadi sejak 2021 hingga 2024.

“Saat ini masih dalam proses investigasi di Direktorat Jenderal Pajak, khususnya di Direktorat Penegakan Hukum,” tandas orang nomor satu di DJP itu. (*)

#Ekspor Sawit #Pajak #Industri Sawit
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
Apa Itu D100 Sawit? Ini Pengertian, Sejarah, Bedanya dengan Biodiesel
Kehadiran D100 membuktikan potensi besar minyak sawit dalam memperkuat ketahanan energi nasional serta mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Agustus 2026
Apa Itu D100 Sawit? Ini Pengertian, Sejarah, Bedanya dengan Biodiesel
Bagikan