Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
Ilustrasi - Petani sedang memanen tandan kelapa sawit di Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Jumat (30/6/2023). ANTARA/Ferri
MerahPutih.com - Ratusan perusahaan eksportir sawit melakukan manipulasi data pajak dengan modus penyalahgunaan label Palm Oil Mill Effluent (POME) dan fatty matter.
Total dugaan potensi kerugian negara akibat aksi nakal wajib pajak ini diperkirakan hingga triliuan rupiah. Sedangkan dari sisi penerimaan pajak, negara kehilangan pemasukan Rp 140 miliar.
Baca juga:
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
"Jadi potensi kerugian negara kami estimasi dari Rp 2,08 triliun dari sisi pajak itu sekitar Rp 140 miliar," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto, kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/11).
Hasil investigasi awal Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengungkap 282 wajib pajak yang terindikasi mengakali pajak dengan menggunakan modus tersebut.
Baca juga:
Kepatuhan Wajib Pajak Rendah, Luhut Usul Tahan Paspor Jika Belum Lunasi Pajak
Bimo merinci 282 eksportir nakal itu, terdiri dari 257 wajib pajak melaporkan ekspor sebagai POME. Sedangkan, 25 wajib pajak lainnya menggunakan modus fatty matter. pola serupa juga diduga terjadi sejak 2021 hingga 2024.
“Saat ini masih dalam proses investigasi di Direktorat Jenderal Pajak, khususnya di Direktorat Penegakan Hukum,” tandas orang nomor satu di DJP itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Masih Hadapi Tantangan, Pemantau Independen Harus Dilibatkan
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Begini Data Konsumsi Minyak Sawit di Indonesia Periode 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak