DLH DKI Segel Saluran Outlet Limbah Pabrik Farmasi di Jakut

Rabu, 01 Desember 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan saluran outlet air limbah pabrik farmasi di Jakarta Utara, yaitu PT. B pada Selasa (30/11).

Tindakan ini adalah bentuk ketegasan DLH DKI Jakarta untuk memastikan industri yang beroperasi di Jakarta tidak mencemari lingkungan.

Baca Juga

Pemprov DKI Akui Tak Bisa Seenaknya Cabut Izin Pabrik yang Cemari Teluk Jakarta

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, salah satu sanksi yang dijatuhkan kepada pabrik farmasi PT. B adalah wajib menutup saluran outlet IPAL air limbah. Ini sesuai Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Nomor 671 Tahun 2021 tanggal 29 Oktober 2021.

"Tim Penegakan Hukum kami menindaklajuti penutupan saluran oleh pabrik tersebut dengan penyegelan," ujar Asep dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan saluran outlet air limbah pabrik farmasi di Jakarta Utara, yaitu PT. B pada Selasa (30/11). Foto: DLH DKI/Twitter

Asep mengungkapkan, hasil pengambilan contoh uji air limbah dari IPAL Produksi dan sesuai Laporan Hasil Uji Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor Contoh : 7315-7316/LAB.3D-LC/X/2021 lokasi outlet PT. B untuk parameter COD hasilnya melewati baku mutu.

Ke depannya, PT. B wajib melaporkan tindak lanjut atau progres pemenuhan atau penaatan kewajiban sanksi yang tercantum dalam Sanksi Administratif Nomor 672 Tahun 2021 tanggal 29 Oktober 2021 secara rutin dan berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

“Dinas Lingkungan Hidup akan terus melakukan Pengawasan Penaatan Sanksi terhadap perbaikan dan pemenuhan sanksi yang sedang dilaksanakan oleh PT. B,” ujarnya. (Asp)

Baca Juga

Pemprov DKI Temukan Satu Pabrik Farmasi Pelaku Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan