Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu

Pengerukan Lumpur Endapan Kali Ciliwung Jakarta untuk Cegah Pendangkalan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta memasang jaring terapung untuk melokalisasi penyebaran limbah busa rumah tangga.

Limbah busa terbentuk akibat tingginya pencemaran organik yang ditunjukkan oleh nilai Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD).

Selain itu, limbah rumah tangga terutama sabun dan deterjen yang mengandung surfaktan sintetis menjadi penyebab utama.

Lebih lanjut, sejumlah perahu karet bermotor juga akan disiagakan di dalam dan luar area jaring untuk mendukung mobilitas petugas di lapangan.

"Kondisi turbulen di pintu air akibat perbedaan elevasi permukaan membuat udara terjebak di dalam air, sehingga memperbanyak dan mempertahankan busa," kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, di Jakarta, Senin (11/8).

Pihaknya akan melakukan simulasi penanggulangan busa di Pintu Air Wier 3, Banjir Kanal Timur (BKT), Rabu, 13 Agustus 2025. Kegiatan ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor guna memastikan respons cepat dan efektif jika busa kembali muncul di lokasi tersebut.

Simulasi ini merupakan langkah konkret dalam penanggulangan pencemaran jangka pendek sebagai bagian dari program pemulihan air sungai dalam jangka panjang.

Ia menyebut, kadar pencemar di kawasan tersebut sudah melampaui baku mutu lingkungan.

"DLH bersama BPBD, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan akan berkolaborasi untuk mempercepat pemulihan kualitas air sungai," ujar Asep.

Dalam simulasi tersebut, tim akan menggunakan semprotan nozzle yang mencampurkan air dengan cairan microorganisme pengurai surfactant, seperti EM4, yang lebih biodegradable guna mempercepat pemecahan busa.

Di luar penanganan darurat, Dinas LH menekankan pentingnya pencegahan jangka panjang. Salah satunya melalui penertiban pelaku usaha yang diwajibkan memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dokumen wajib bagi usaha berskala kecil, dengan luas lahan terbangun di bawah 1 hektare atau bangunan di bawah 5.000 meter persegi.

Asep mengingatkan, pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan ancaman kurungan 10 hingga 90 hari atau denda antara Rp 100 ribu hingga Rp 30 juta.

Selain itu, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2005 tentang Air Limbah Domestik, pelanggar juga dapat dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha dan penyegelan bangunan.

"Tahun ini kami fokus membina usaha kategori SPPL, dimulai dari kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sebagai pilot project penguatan pengelolaan lingkungan sejak dari hulu," kata Asep. (Asp).

#Limbah #Pencemaran #Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
Josephine mengungkapkan, ia sering menerima keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan pangan subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
Berita Foto
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Warga melakukan verifikasi saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Berita Foto
Aksi Teaterikal Peringati Hari Kesehatan Nasional Desak Pengendalian Tembakau di Jakarta
Aksi teaterikal massa dari Aktivis Save Our Surroundings saat unjuk rasa di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Aksi Teaterikal Peringati Hari Kesehatan Nasional Desak Pengendalian Tembakau di Jakarta
Indonesia
Prakiraan BMKG: Hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan pada Rabu, 12 November 2025
Adapun wilayah lain akan berawan, yakni Wilayah Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.
Frengky Aruan - Rabu, 12 November 2025
Prakiraan BMKG: Hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan pada Rabu, 12 November 2025
Berita Foto
Canon Luncurkan Kamera Mirrorless EOS R6 Mark III Usung Video 7K
Fotografer antusias mencoba kamera Mirrorless terbaru Canon EOS R6 Mark III dengan Lensa 45 mm saat peluncurannya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 11 November 2025
Canon Luncurkan Kamera Mirrorless EOS R6 Mark III Usung Video 7K
Indonesia
Polisi Pastikan Pelaku Peledakan SMAN 72 Tidak Benci Agama, meski Aksinya Dilakukan di Masjid
Hasil penyelidikan awal kepolisian memastikan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara tidak benci terhadap agama tertentu, meski aksinya dilakukan di masjid sekolah.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Polisi Pastikan Pelaku Peledakan SMAN 72 Tidak Benci Agama, meski Aksinya Dilakukan di Masjid
Berita Foto
Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman
Tenaga kesehatan menunjukkan plasma darah pasien imunoterapi yang siap dimasukkan kembali ke tubuh pasien usai peresmian layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman
Indonesia
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Pemprov Jakarta berniat mengubah nama kampung Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Ambon, Jakarta Barat yang kerap dicap sebagai sarang markas bandar narkoba.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Indonesia
Dampak Ledakan SMAN 72, Gendang Telinga Sebagian Korban Siswa Bolong Total
Proses pemulihan mereka akan dipantau selama dua minggu ke depan.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Dampak Ledakan SMAN 72, Gendang Telinga Sebagian Korban Siswa Bolong Total
Bagikan