Dituding Sebagai Sarang Preman, Warga Anggap Sebagai Pencemaran Nama Baik
Senin, 15 Februari 2016 -
MerahPutih Megapolitan- Kerap dituding sebagai salah satu kawasan perjudian di Jakarta, sebagian warga Kalijodo menilai itu merupakan pencemaran nama baik.
Leonard Eko Wahyu (38), mengatakan perjudian sudah tidak ada sejak 15 tahun yang lalu.
"Ada keberatan saya tentang nama baik. Yang diceritakan oleh orang-orang kan cerita dulu. Sekarang itu udah enggak ada perjudian," ucap pria yang disapa Leo ini kepada awak media, Senin (15/2).
Bukan hanya itu, Leo juga menampik jika Kawasan Kalijodo dianggap sebagai sarang para preman. Menurutnya orang yang tinggal di kawasan tersebut adalah orang baik-baik dan tidak mengganggu siapapun.
"Kalau dianggap sebagai warga gelap kami punya KTP. Silakan di cek di Kemendagri," kata Leo.
Terkait soal prostitusi yang dikelola warga Kalijodo, Leo mengatakan hal tersebut adalah bukti ketidakbecusan pemerintah dalam memberikan pendidikan dan lapangan pekerjaan.
"Kalau untuk prostitusi itu adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam mendidik dan memberikan lapangan pekerjaan," tegasnya. (yni)
BACA JUGA: