Ditjen PAS Siapkan Blok Khusus Warga Binaan Masuk ODP, PDP, Suspek COVID-19
Jumat, 20 Maret 2020 -
MerahPutih.Com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM tengah mempersiapkan sarana prasarana penanganan COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia.
Hal itu mewanti-wanti, bila terdapat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan, yang masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dengan Pengawasan (PDP), dan suspek atau orang diduga terjangkit Covid-19.
Baca Juga:
“Maka beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan disiapkan menjadi tempat rujukan isolasi mandiri bagi WBP,” kata Plt. Dirjen PAS Nugroho, dalam keterangannya, Jumat (20/3).

“Antara lain di Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado,” sambung Nugroho.
Tiap UPT Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kemenkumham dipastikan memilki satuan petugas khusus, yang siaga mencegah COVID-19 di Lapas dan Rutan.
Sebelumnya, Nugroho mengungkapkan jajaran pimpinan tinggi Ditjen PAS, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia sudah menggelar rapat penanganan COVID-19 di Lapas maupun Rutan melalui teleconference, pada Kamis (19/3).
“Jajaran Ditjen PAS di wilayah lainnya akan mengusulkan UPT Pemasyarakatan, yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri bagi WBP,” ungkapnya.
Dalam teleconference, jajaran Ditjen PAS di wilayah diperintahkan menyediakan alat pelindung diri. Bagi petugas kesehatan di Lapas dan Rutan. UPT Pemasyarakatan juga diminta segera menyusun kebutuhan sarana prasarana penanganan COVID-19. Bagi WBP di Lapas dan Rutan.
“Pastikan lapas/rutan bersih secara sanitasi maupun pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan vitamin untuk meminimalkan penyebaran virus korona,” ucap Nugroho.
Selain itu, tahanan dan WBP atau narapidana yang telah kontak dengan orang luar. Seperti setelah sidang atau bertemu pengacara harus diperiksa lagi kesehatannya. Oleh satuan petugas khusus mencegah COVID-19 di Lapas dan Rutan.
Baca Juga:
Nugroho melanjutkan, bahwa UPT Pemasyarakatan terus didorong untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPBD setempat, upaya mencegah pandemi Covid-19 di Lapas maupun Rutan.
“Seperti pengecekan suhu tubuh WBP saat penghitungan jumlah setiap hari, penyediaan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan kunjungan dengan video call,” tutupnya.(Pon)
Baca Juga:
Peserta Seminar Bogor Positif Corona Meninggal dan Dimakamkan di Wonogiri