Ditjen PAS Siapkan Blok Khusus Warga Binaan Masuk ODP, PDP, Suspek COVID-19


Plt. Dirjen PAS Nugroho (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM tengah mempersiapkan sarana prasarana penanganan COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia.
Hal itu mewanti-wanti, bila terdapat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan, yang masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dengan Pengawasan (PDP), dan suspek atau orang diduga terjangkit Covid-19.
Baca Juga:
“Maka beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan disiapkan menjadi tempat rujukan isolasi mandiri bagi WBP,” kata Plt. Dirjen PAS Nugroho, dalam keterangannya, Jumat (20/3).

“Antara lain di Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado,” sambung Nugroho.
Tiap UPT Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kemenkumham dipastikan memilki satuan petugas khusus, yang siaga mencegah COVID-19 di Lapas dan Rutan.
Sebelumnya, Nugroho mengungkapkan jajaran pimpinan tinggi Ditjen PAS, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia sudah menggelar rapat penanganan COVID-19 di Lapas maupun Rutan melalui teleconference, pada Kamis (19/3).
“Jajaran Ditjen PAS di wilayah lainnya akan mengusulkan UPT Pemasyarakatan, yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri bagi WBP,” ungkapnya.
Dalam teleconference, jajaran Ditjen PAS di wilayah diperintahkan menyediakan alat pelindung diri. Bagi petugas kesehatan di Lapas dan Rutan. UPT Pemasyarakatan juga diminta segera menyusun kebutuhan sarana prasarana penanganan COVID-19. Bagi WBP di Lapas dan Rutan.
“Pastikan lapas/rutan bersih secara sanitasi maupun pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan vitamin untuk meminimalkan penyebaran virus korona,” ucap Nugroho.
Selain itu, tahanan dan WBP atau narapidana yang telah kontak dengan orang luar. Seperti setelah sidang atau bertemu pengacara harus diperiksa lagi kesehatannya. Oleh satuan petugas khusus mencegah COVID-19 di Lapas dan Rutan.
Baca Juga:
Nugroho melanjutkan, bahwa UPT Pemasyarakatan terus didorong untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPBD setempat, upaya mencegah pandemi Covid-19 di Lapas maupun Rutan.
“Seperti pengecekan suhu tubuh WBP saat penghitungan jumlah setiap hari, penyediaan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan kunjungan dengan video call,” tutupnya.(Pon)
Baca Juga:
Peserta Seminar Bogor Positif Corona Meninggal dan Dimakamkan di Wonogiri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan

Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam

Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone

Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas

Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia

Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP
