Ditjen PAS: 124 Penghuni Lapas dan Rutan Positif COVID-19
Senin, 05 Oktober 2020 -
MetahPutih.com - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan terdapat ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, virus corona masuk ke lapas dan rutan lantaran adanya interaksi antara petugas dan narapidana (napi).
"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang," kata Rika saat dikonfirmasi, Senin (5/10).
Baca Juga:
Pandemi COVID-19 Jadi Alasan DPR Pangkas Pesangon di RUU Cipta Kerja
Rika menjelaskan, napi yang terkonfirmasi positif saat ini dirawat di rumah sakit rujukan sesuai provinsi masing-masing. Ia menyebut setiap direktorat lembaga pemasyarakatan telah bekerja sama dengan gugus tugas wilayah.
"Di masing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus kumham juga dan ditjen pas juga ada," ujarnya.

Lebih jauh Rika mengatakan, napi yang terkonfirmasi positif COVID-19 juga langsung diberi penanganan sesuai protokol. Mereka dibawa ke luar lingkungan lapas untuk dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19.
"Karena di lapas nggak ada rumah sakit khusus COVID-19," kata Rika. (Pon)
Baca Juga:
Formappi Nilai DPR-Pemerintah Gunakan 'Celah' COVID-19 Kebut Omnibus Law