Formappi Nilai DPR-Pemerintah Gunakan 'Celah' COVID-19 Kebut Omnibus Law

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 05 Oktober 2020
Formappi Nilai DPR-Pemerintah Gunakan 'Celah' COVID-19 Kebut Omnibus Law

Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gerak cepat DPR menyelesaikan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja menuai kritikan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menuturkan, gerak cepat ini seolah memanfaatkan konsentrasi banyak orang yang tengah berjuang di tengah pandemi.

"Masa pandemi yang semestinya harus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah dan DPR untuk mencari solusi atas pandemi justru jadi pilihan strategis untuk meloloskan RUU Cipta Kerja yang tak peduli pada keinginan dan aspirasi berbagai pihak yang menganggap substansi RUU itu masih dipenuhi masalah," jelas Lucius kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (5/10).

Baca Juga:

MUI Anggap RUU Omnibus Law Berbahaya, Ini Alasannya

Lucius mengingatkan, tentang substansi RUU Cipta Kerja, yang menuai banyak catatan yang disampaikan oleh kelompok buruh.

Kesimpulannya, RUU ini memperlihatkan masih banyaknya bolong yang seharusnya menjadi pertimbangan serius DPR sebelum memutuskan RUU ini diparipurnakan.

"Catatan-catatan dari kelompok buruh hanya mewakili kelompok kepentingan lain yang juga memperlihatkan keberatan mereka atas apa yang ingin ditetapkan DPR melalui RUU Cipta Kerja," ungkap Lucius.

Ia mengaku sulit memahami bagaimana DPR dan Pemerintah menghadiahi para buruh dan kelompok masyarakat lain dengan RUU yang secara substansi masih cacat, dan itu dihadiahi dalam masa pandemi saat ini.

"Bagaimana DPR dan pemerintah menjelaskan apa yang mereka hasilkan itu akan memberikan bantuan signifikan kepada pekerja jika yang diatur dalam RUU Cipta Kerja justru sesuatu yang akan "membunuh" mimpi untuk hidup sejahtera dari para pekerja?," terang pria asal Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur ini.

Lucius menegasakan, jika pemerintah dan DPR dengan tulus memperhatikan dan peduli pada rakyat, maka mereka tak seharusnya buru-buru mengesahkan RUU Cipta Kerja ini.

Jika disahkan, mereka seolah-olah sedang mengolok-olok rakyat di tengah pandemi yang sedang berjuang untuk kehidupan yang lebih baik atau bahkan ada yang sekedar berjuang untuk bertahan hidup.

''Alih-alih membawa suasana optimisme dalam hidup, kehadiran RUU ini justru menghunjam rasa pesimisme pada rakyat yang tengah berjuang di tengah pandemi," papar dia.

Lucius meyakini, DPR dan Pemerintah masih bisa menunda pengesahan RUU ini di paripurna, jika nasib rakyat yang menjadi dorongan mereka menghadirkan RUU ini.

Ilustrasi Rapat DPR. (Foto: dpr.go.id)

Andai mereka ngotot, maka sudah hampir pasti jawabannya bahwa mereka sedang bekerja untuk satu dua orang investor raksana yang menunggu keuntungan dibalik keringat penderitaan rakyat sendiri.

"Empati itu kata kunci yang harus dibuktikan disaat pandemi ini, bukan sinisme elit kepada rakyat yang menderita," tutup Lucius.

DPR dan Pemerintah resmi menyelesaikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tingkat I atau tingkat badan legislasi (baleg) DPR. Dengan demikian, tinggal disahkan di Rapat Paripurna pada Kamis 8 Oktober mendatang lalu diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM.

Keputusan tingkat I diambil dalam rapat terakhir panitia kerja RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR pada Sabtu malam (3/10).

Perwakilan pemerintah yang hadir secara langsung dan daring antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkumham Yasonna Laoly, Menaker Ida Fauziah.

Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri KLHK Siti Nurbaya Menteri ESDM Arifin Tasrif serta Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. "Apakah semuanya setuju untuk dibawa ke tingkat selanjutnya?" kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

"Setuju." tutur para peserta rapat.

Baca Juga:

Pedagang Pasar Tolak Preman Awasi Protokol Kesehatan

Dalam rapat terakhir tingkat baleg, fraksi Demokrat dan PKS memutuskan untuk menolak ikut menetapkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Perwakilan Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan menilai masih ada substansi yang perlu dibahas komprehensif, sehingga tak bisa diburu-buru.

"Berdasarkan itu maka kami izinkan partai demokrat menyatakan menolak RUU Ciptaker ini. Kita tidak perlu terburu-buru. Ini penting agar produk yang dihasilkan dari RUU Ciptaker tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya," kata Hinca dalam Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I, Sabtu (3/10).

Sementara itu, tujuh fraksi lainnya setuju membawa pembahasan ke tingkat selanjutnya, yaitu fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PAN dan PPP menerima. (Knu)

#DPR #RUU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Indonesia
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah dan perbankan mengeksekusi pembukaan rekening secara massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Bagikan