Ditjen PAS: 124 Penghuni Lapas dan Rutan Positif COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 Oktober 2020
Ditjen PAS: 124 Penghuni Lapas dan Rutan Positif COVID-19

Tenaga perawat mengenakan hazmat saat bertugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. (ANTARA/FB Anggoro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MetahPutih.com - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan terdapat ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, virus corona masuk ke lapas dan rutan lantaran adanya interaksi antara petugas dan narapidana (napi).

"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang," kata Rika saat dikonfirmasi, Senin (5/10).

Baca Juga:

Pandemi COVID-19 Jadi Alasan DPR Pangkas Pesangon di RUU Cipta Kerja

Rika menjelaskan, napi yang terkonfirmasi positif saat ini dirawat di rumah sakit rujukan sesuai provinsi masing-masing. Ia menyebut setiap direktorat lembaga pemasyarakatan telah bekerja sama dengan gugus tugas wilayah.

"Di masing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus kumham juga dan ditjen pas juga ada," ujarnya.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru mengenakan alat pelindung diri saat memeriksa kesehatan warga binaan yang positif COVID-19, di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (01/10/2020). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru mengenakan alat pelindung diri saat memeriksa kesehatan warga binaan yang positif COVID-19, di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (01/10/2020). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Lebih jauh Rika mengatakan, napi yang terkonfirmasi positif COVID-19 juga langsung diberi penanganan sesuai protokol. Mereka dibawa ke luar lingkungan lapas untuk dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19.

"Karena di lapas nggak ada rumah sakit khusus COVID-19," kata Rika. (Pon)

Baca Juga:

Formappi Nilai DPR-Pemerintah Gunakan 'Celah' COVID-19 Kebut Omnibus Law

#Lapas #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengikuti kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong. Ia mengambil program beasiswa di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Seluruh aktivitas mereka juga berada di bawah pengawasan ketat petugas LP.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kebakaran saat ini telah berhasil diatasi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Bagikan