Pandemi COVID-19 Jadi Alasan DPR Pangkas Pesangon di RUU Cipta Kerja


Demo Buruh. (Kanugrahana).
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat meminta rakyat terutama buruh atau pekerja bisa mengerti dan memahami adanya perubahan atas beberapa hal terkait ketenagakerjaan di dalam RUU Cipta Kerja, seperti turunya pesangon.
Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin mengakui ada perubahan skema pesangon dalam klaster Ketenagakerjaan tersebut. Menurut Azis, hal itu untuk menyesuaikan dengan kegentingan global yang terjadi di masa pandemi COVID-19.
Ia mengatakan, para pelaku usaha di dunia mengalami gejolak ekonomi yang cukup terpuruk karena adanya COVID-19 yang terjadi di berbagai belahan dunia, sehingga banyak pelaku usaha yang menjerit bahkan sampai ada yang 'gulung tikar' alias bangkrut.
Baca Juga:
Tiga Catatan Kritis Demokrat Usai Tolak RUU Ciptaker
"Tentunya kita harus melihat dari berbagai sudut pandang yang ada, perubahan skala pesangon 19 kali gaji ditambah Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 6 kali yang dilakukan pengelolaannya oleh Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan perhitungan dan melihat kondisi pandemi saat ini tentunya," ujar dia pula.
Karena itu, politisi Golkar itu mengharapkan agar para buruh dapat mengerti dan memahami kondisi tersebut. Menurutnya, jangan sampai pelaku usaha dan investor yang ingin bangkit setelah pandemi, kemudian memilih negara lain, karena menilai peraturan perundang-undangan di Indonesia yang tumpang-tindih serta dapat menyulitkan mereka.
"Kalau pengusaha pergi dan dipersulit di masa pandemi saat ini, maka akan berdampak cukup signifikan dan berimbas pada minimnya lapangan pekerjaan nantinya," kata Azis dikutip Antara.

Ia menegaskan, adanya kontroversi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan dinamika yang biasa terjadi dalam demokrasi. Menurutnya, perbedaan dan perdebatan dalam penyampaian substansi dalam pembahasan salah satu RUU Omnibus Law tersebut merupakan hal yang biasa saja di parlemen.
"Bukan hanya RUU Cipta Kerja yang kerap menjadi pro dan kontra, banyak yang saling berbeda persepsi di antara fraksi DPR ataupun dengan Pemerintah. Perbedaan persepsi dan perdebatan adalah dinamika dari negara demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita dapat memajukan dan menyelesaikan permasalahan bangsa ini," kata Azis.
Baca Juga:
DPR-Pemerintah 'Ketuk Palu' RUU Ciptaker, Pengamat: Sudah Diduga dari Awal
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob

Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista

Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis

Momen Langka di Jantung Ibu Kota: Flyover Slipi Jadi Tempat Pengendara Menonton Bentrokan Massa-Aparat

Kelompok Buruh: DPR Sadarlah, Hentikan Joget-Jogetmu!

Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’

Sakit Hati Lihat Pendapatan dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Buruh Sentil Uangnya buat Sewa Rumah di Surga
