Ditemukan Klaster di Lima Sekolah, UNS Pastikan Kuliah Tatap Muka Tetap Jalan

Kamis, 21 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Satgas COVID-19 Solo, Jawa Tengah mencatat adanya temuan klaster pembelajaran tatap muka (PTM) di lima sekolah.

Akibat kejadian itu, sebanyak 46 orang terdiri dari guru dan murid terpapar COVID-19 dan PTM dihentikan.

Temuan kasus corona di sekolah tersebut tidak memengaruhi Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam menggelar perkuliahan tatap muka (PTM).

Baca Juga:

Kasus 10 Mahasiswa Bentangkan Poster ke Jokowi, Rektor UNS: Kami Tidak Berikan Sanksi

Rektor UNS Jamal Wiwoho mengatakan, PTM di UNS tetap jalan. UNS Surakarta akan resmi memulai PTM pada 6 September.

Terdapat sebanyak empat fakultas memulai PTM hari pertama yaitu Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Keolahragaan (FKOR), serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

"Selama sebulan pelaksanaan PTM berjalan lancar. Kami tidak menemukan mahasiswa, dosen, maupun perangkat lainnya yang dinyatakan positif COVID-19," kata Jamal, Rabu (20/10).

Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho. (MP/Ismail)
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho. (MP/Ismail)


Ia memastikan selama dilakukan kuliah tatap muka aturan protokol kesehatannya sangat ketat. Bahkan, pelaksanaan PTM di UNS juga mendapatkan perhatian khusus dari Wali Kota Gibran Rakabuming Raka hingga Presiden Jokowi yang ke berkunjung kampus.

"Presiden Jokowi memantau langsung penerapan protokol kesehatan saat acara Forum Rektor se-Indonesia beberapa waktu lalu pada 13 September. Alhamdulillah nihil temuan klaster di kampus ," kata dia.

Ia memastikan mahasiswa yang mengikuti kuliah tatap muka sudah divaksin dua kali. Demikian halnya karyawan dan dosen juga sudah divaksin. Jamal menilai, munculnya klaster PTM di sejumlah sekolah dasar di Solo merupakan permasalahan berbeda.

"Salah satu penyebabnya, para siswa peserta PTM tersebut belum mendapatkan vaksinasi COVID-19. Kalau mahasiswa di UNS yang sudah mendapatkan vaksinasi dua kali," tegas dia.

Baca Juga:

Ribuan CPNS Tes di UNS Surakarta, Tidak Bawa Sertifikat Vaksin Dilarang Masuk

Menurut Jamal, pelaksanaan PTM di kampus dilakukan dengan sistem bersyarat dan bertahap. Yakni harus ada izin dari pemerintah kota atau Satgas COVID-19 dan peserta harus sudah divaksin dua kali.

“Semua mahasiswa kami yang ada di area Solo dan sekitarnya sudah divaksin dua kali. Syarat yang lain juga harus ada izin dari orang tua,” papar dia.

Ia menambahkan, pihaknya membebaskan mahasiswa yang tidak memperoleh izin orang tua untuk tidak mengikuti PTM. Apalagi peserta kuliah tatap muka dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas ruangan.

"Bagi mahasiswa yang tak bisa mengikuti PTM mereka masih bisa mengikuti kuliah yang juga disiarkan secara daring," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polresta Surakarta Lepas 10 Mahasiswa UNS yang Bentang Poster Kritik Jokowi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan