Polresta Surakarta Lepas 10 Mahasiswa UNS yang Bentang Poster Kritik Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 September 2021
Polresta Surakarta Lepas 10 Mahasiswa UNS yang Bentang Poster Kritik Jokowi

Mahasiswa UNS diamankan petugas saat membentangkan spanduk saat kunjungan Presiden Jokowi di kampus UNS Surakarta, Senin (13/9). (MP/BEM UNS).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta melepas 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin (13/9). Pelepasan mahasiswa tersebut dilakukan usai diberikan pembinaan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan jika seluruh mahasiswa yang diamankan sudah dibebaskan. Ia memastikan tidak ada penangkapan dalam kasus tersebut.

Pak Jokowi Tolong Benahi KPK

Baca Juga Bentangkan Poster , Sejumlah Mahasiswa Ditangkap

"Kami pastikan tidak ada penangkapan, apalagi penahanan. Semua mahasiswa sudah kita kembalikan ke kampus UNS," kata Ade, Selasa (14/9).

Dikatakannya, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-undang. Meski demikian, ia tetap mengingatkan tidak boleh diabaikan adalah tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku.

"Cukup memberitahu kami terkait agenda dan materi yang harus diinformasikan jika mau menggelar aksi. Kita akan amankan," katanya.

Mahasiswa UNS diamankan petugas saat membentangkan spanduk saat kunjungan Presiden Jokowi di kampus UNS Surakarta, Senin (13/9). (MP/BEM UNS).
Mahasiswa UNS diamankan petugas saat membentangkan spanduk saat kunjungan Presiden Jokowi di kampus UNS Surakarta, Senin (13/9). (MP/BEM UNS)


Mantan Kapolres Karanganyar tersebut juga menjelaskan regulasi lain yakni larangan berkerumun di tengah pandemi COVID-19. Dimana, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari.

"Jika terjadi kerumunan rentan terhadap penyebaran COVID-19 secara masif itu berbahaya. Jangan sampai angka corona naik lagi," tegas dia.

Dikonfirmasi Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa membenarkan sebanyak 10 mahasiswa yang diamankan petugas sudah dilepas. Mereka semua dalam kondisi baik.

"Kita tetap menyayangi kejadian itu. Harapannya ini tidak terjadi lagi," ujar Zakky.

Ia berharap kejadian itu tidak terulang karena menyampaikan pendapat dimuka umum dilindungi Undang-undang. Diberitakan sebelumnya, 10 mahasiswa UNS Surakarta itu sebelumnya diamankan petugas lantaran kedapatan membentangkan spanduk 'Pak Jokowi Tolong Benahi KPK' saat kunjungan kerja Presiden Jokowi di kampus setempat. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Mengenang Perjuangan Aktivis Munir, Mahasiswa UNS Nyalakan Ratusan Lilin

#Breaking #UNS Surakarta #Polresta Solo #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Indonesia
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dalam akibat aktivitas intraslab
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 September 2026
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Bagikan