BEM UNS Solo Demo 100 Hari Prabowo, Soroti Kebijakan Pemangkasan Anggaran

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Februari 2025
BEM UNS Solo Demo 100 Hari Prabowo, Soroti Kebijakan Pemangkasan Anggaran

BEM UNS Solo menggelar aksi unjuk rasa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Boulevard Kampus UNS Solo, Senin (17/2). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) Solo menggelar aksi unjuk rasa 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Boulevard Kampus UNS Solo, Senin (17/2).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menolak kebijakan pemangkasan anggaran besar-besaran di hampir semua kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah efisiensi.

Aksi dilangsungkan dengan menyuarakan protes lewat orasi yang dilakukan secara bergantian oleh para aktivis BEM UNS itu. Mereka juga membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan penolakan terhadap kebijakan pemangkasan anggaran tersebut.

Presiden BEM UNS 2025, Muhammad Faiz Zuhdi, mengatakan pihaknya menolak kebijakan Presiden yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak pro rakyat.

“Hasil dari efisiensi anggaran itu kami nilai justru sangat mencederai rakyat. Imbasnya, banyak PHK (pemutusan hubungan kerja),” kata Faiz.

Baca juga:

Rapor 100 Hari Kabinet, Kinerja Tim Ekonomi Prabowo Masih Meragukan

Tidak hanya itu, kata dia, kondisi saat ini akibat efisiensi banyak institusi pemerintahan yang kinerjanya menjadi tidak optimal. Ia juga menyoroti imbas kebijakan itu terhadap sektor pendidikan.

“Meskipun pemerintah telah memastikan pemangkasan anggaran itu tidak berimbas terhadap KIP Kuliah (KIPK), kami memastikan akan tetap mengawal kebijakan itu untuk mencegah potensi yang kemungkinan muncul akibat dari dampak kebijakan tersebut,” papar dia.

Baca juga:

100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo, Tingkat Kepuasan di Atas SBY dan Jokowi

Ia mengatakan aksi BEM UNS ini merupakan bagian dari gerakan mahasiswa secara nasional. Selain UNS, BEM dari berbagai kampus lain di Indonesia juga bergerak bersama, di antaranya di Jakarta dan Semarang. Faiz berharap UNS bisa menjadi inisiator gerakan mahasiswa di Solo.

"Saat ini teman-teman di Jakarta, Semarang, dan berbagai kota lain juga sedang turun aksi. Konsolidasi kami lakukan karena memang kami terhubung secara jejaring. Harapannya UNS bisa menjadi motor penggerak bagi kampus lain di Solo," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #UNS Surakarta #Demonstrasi #100 Hari Prabowo - Gibran
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengklaim, bahwa aksi demo dikendalikan asing. Ia juga mengatakan, bahwa sudah memiliki buktinya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Bagikan