Kasus 10 Mahasiswa Bentangkan Poster ke Jokowi, Rektor UNS: Kami Tidak Berikan Sanksi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 26 September 2021
Kasus 10 Mahasiswa Bentangkan Poster ke Jokowi, Rektor UNS: Kami Tidak Berikan Sanksi

Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus 10 mahasiswa BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang diamankan aparat keamanan saat membentangkan poster ketika Presiden Jokowi kunjungan kerja di kampus UNS, pada 13 September lalu, mendapatkan sorotan publik.

Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho pun akhirnya buka suara terkait nasib mahasiswa tersebut di kampus. Ia menjamin, mahasiswa tersebut tetap kuliah seperti biasa.

"Dari kampus tidak mengambil tindakan apa pun terhadap 10 orang mahasiswa yang sempat diamankan polisi karena membentangkan poster ke Presiden Jokowi," kata Jamal, Sabtu (25/9).

Baca Juga:

Polresta Surakarta Lepas 10 Mahasiswa UNS yang Bentang Poster Kritik Jokowi

Ia mengatakan, tidak ada tindakan apa pun dari kampus pasca-kejadian itu. Mahasiswa itu juga sudah kembali, tidak ada proses hukum juga.

Disinggung mengenai aksi para mahasiswa tersebut, Jamal menilai hal yang wajar mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi. Namun di sisi lain, ia juga meminta agar dapat dapat memilih tempat dan waktu yang wajar.

"Jadi begini istilahnya, saya tidak keberatan atau membiarkan mereka melakukan itu (membentangkan poster saat kunjungan Jokowi), enggak. Karena menyalurkan aspirasi kan sah-sah saja dan boleh-boleh saja. Kampus terbuka, monggo saja," papar dia.

Rektor UNS Jamal Wiwoho (kiri) bersama Wali Kota Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Rektor UNS Jamal Wiwoho (kiri) bersama Wali Kota Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ia pun kembali menegaskan tidak ada sanksi atau tindakan apa pun yang dilakukan kampus terhadap 10 mahasiswa tersebut. Pihak kampus terbuka dalam menyampaikan aspirasi.

"Sanksine ndang lulus bijine apik (sanksinya segera lulus dan mendapat nilai bagus)," selorohnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 mahasiswa UNS Solo diamankan petugas kepolisian usai membentangkan spanduk di halte Batik Solo Trans (BST) di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Jebres, Solo sesaat sebelum Presiden Jokowi melintas.

Baca Juga:

Mengenang Perjuangan Aktivis Munir, Mahasiswa UNS Nyalakan Ratusan Lilin

Presiden BEM UNS Zakky Musthofa mengatakan, setidaknya ada 10 mahasiswa yang diamankan oleh petugas usai insiden pembentangan spanduk di halte BST UNS.

Ia pun mempertanyakan tindakan yang dilakukan petugas, mengingat para mahasiswa hanya ingin menyuarakan aspirasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

"Kami hanya ingin menyampaikan inspirasi, karena ada momentum Pak Jokowi mengunjungi kampus kami. Sebelum aksi ini kami sebenarnya sudah minta waktu untuk bisa menyampaikan aspirasi secara langsung, namun tidak diperkenankan oleh pihak kampus. Sehingga kami menggunakan cara ini," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

UNS Kuliah Tatap Muka Perdana, Mahasiswa Wajib Tunjukkan Bukti Izin Orang Tua

#UNS Surakarta #Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Sejumlah personel kepolisian berjaga di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Indonesia
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Massa mahasiswa UI tertahan aparat di Jalan Jenderal Sudirman saat menuju Bundaran HI. Mahasiswa tetap long march dan membawa lima tuntutan kepada pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Indonesia
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Sektor pendidikan vokasi juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 77.256 peserta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Bagikan