Disparbud DKI Jakarta Anggarkan Rp 29 Miliar untuk Promosi dan Seni Budaya
Jumat, 15 November 2019 -
MerahPutih.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI memiliki dana anggaran sebesar Rp 29,38 miliar untuk kegiatan promosi dan pembinaan sanggar seni budaya Betawi dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggaran Rp 29,38 miliar itu diproyeksikan untuk lima wilayah kota administrasi Jakarta dengan sejumlah kegiatan seperti pergelaran kesenian di ruang publik sebesar Rp 16,99 miliar, pembinaan seni budaya di ruang publik Jakarta Timur sebesar Rp 2,17 miliar, dan Kepulauan Seribu sebesar Rp 1,93 miliar.
Baca Juga
Gunakan JPO dan Trotoar Pengguna Skuter Bakal Didenda Rp500 Ribu
Kemudian pembinaan seni budaya di ruang publik Jakarta Barat sebesar Rp 1,91 miliar, Jakarta Selatan Rp 1,42 miliar, pembinaan seni Jakarta Pusat sebesar Rp1,422 miliar, dan Jakarta Utara sebesar Rp 983 juta. Sedangkan ada pagelaran seni budaya di ruang publik Jakarta Pusat Rp 1,02 miliar

"Anggaran pembinaan sanggar seni ditingkatkan dan ditebalkan, sehingga mereka (Disparbud) bisa menampilkan hasil karya seni di hadapan wisatawan asing yang berkunjung ke Jakarta," ujar Abdul Azis, di gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga
Ada Sekitar 25 Daerah Rawan Banjir, BPBD DKI Siapkan Peta Evakuasi
Sementara itu, Plt Kepala Disparbud DKI Jakarta, Alberto Ali menuturkan pihaknya berjanji akan terus mengevaluasi pencapaian kegiatan pembinaan manajemen sanggar seni budaya di seluruh wilayah DKI.
"Kita akan tingkatkan frekuensi kegiatan sanggar seni budaya untuk tampil di sejumlah acara baik yang digelar Pemprov DKI bersama pemerintah pusat," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Hadapi Musim Hujan dan Potensi Banjir, Dinas SDA Keruk 5 Waduk di Jakarta