Gunakan JPO dan Trotoar Pengguna Skuter Bakal Didenda Rp500 Ribu

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 November 2019
 Gunakan JPO dan Trotoar Pengguna Skuter Bakal Didenda Rp500 Ribu

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal memberikan sanksi denda Rp500 ribu kepada pengguna skuter bila bermain di trotoar dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Aturan itu berdasarkan Undang - undang Lalulintas nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Namun aturan ini hanya akan berlaku apabiala Dishub DKI sudah menuntaskan regulasi penggunaan skuter.

Baca Juga:

Grab Patuhi Perintah Pemprov DKI, Skuter Listrik Tak Lagi Lintasi JPO dan Trotoar

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan, regulasi itu ditarget akan tuntas pada Desember 2019 ini. Saat ini Dishub hanya sebatas melakukan cara prefentif untuk melakukan penertiban penggunaan skuter.

Pengguna skuter listrik akan didenda jika nekat lewati trotoar dan JPO
Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik di Jakarta, Rabu (16/10) Antara

"Kita mengacu ke UU 22/2009 pasal 284 di sana menyebutkan bahwa pengendara kendaran bermotor yang mengabadikan keselamatan pejalan kaki. otomatis diancam pidana kurungan maksimal dua bulan. dan denda maksimal Rp500 ribu," ujar Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Syafrin menerangkan, penggunaan otopet listrik saat ini hanya diperkenankan di dalam kawasan tertentu saja seperti di dalam area Glora Bung Karno (GBK) tanpa harus keluar kawasan yang telah ditentukan.

Namun apabila menggunakan transportasi bebas emisi itu di luar kawasan yang telah ditentukan maka pengguna skuter wajib menggunakan jalur sepeda.

Baca Juga:

Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pengguna Skuter Tak Berani Naik JPO Siang Hari

Sedangkan untuk kawasan yang saat ini belum ada jalur sepeda seperti di kawasan Sabang Jakarta Pusat, lanjut Syafrin pihaknya meminta agar pengelola penyewaan skuter listrik dalam hal ini Grab untuk memberhentikan operasional skuter di kawasan ini sambil menunggu pihaknya tuntas menggodok regulasi soal skuter ini.

"Kami sudah sampaikan kepada operator dilarang e skuter operasi di trotoar, JPO. Jika ada jalur sepeda silahkan. sebatas itu tuang gerak e skuter tadi," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

DPR Minta Polda Metro Jaya Tertibkan Pengguna Grab Skuter

#Dinas Perhubungan #Skuter Matic #Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) #Bulan Tertib Trotoar
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Masalah Lompat Pagar Masih Berlanjut, Stasiun Cikini Bakal Dibangun JPO
Meskipun pagar Stasiun Cikini, Jakarta, sudah ditinggikan, masalah utama belum teratasi karena pintu masuk stasiun terlalu jauh dari titik akses utama, sehingga warga tetap nekat melompat.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Masalah Lompat Pagar Masih Berlanjut, Stasiun Cikini Bakal Dibangun JPO
Indonesia
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Kemacetan di TB Simatupang terjadi menyusul adanya kegiatan proyek strategis nasional.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Indonesia
Pramono Pertimbangkan Usulan untuk Bangun JPO di Stasiun Cikini, Terdekat Memperbanyak Pintu Masuk
PT KAI meninggikan pagar pembatas di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat menyusul maraknya pengguna KRL yang melompati pagar, meski disediakan akses resmi.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Pramono Pertimbangkan Usulan untuk Bangun JPO di Stasiun Cikini, Terdekat Memperbanyak Pintu Masuk
Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
Kemacetan Parah Kerap Terjadi di Jalan TB Simatupang, Dishub DKI Beri Penjelasan
Dalam perencanaannya, lima seksi pelaksanaan proyek Perumda Paljaya ini akan selesai pada bulan November hingga Desember 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Kemacetan Parah Kerap Terjadi di Jalan TB Simatupang, Dishub DKI Beri Penjelasan
Indonesia
Rute Transjabodetabek Blok M-Bogor Salah Satu yang Paling Diminati, Budaya Serobot Jadi Sorotan
Rute Blok M -Bogor satu dari tiga yang paling rame penumpang.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Rute Transjabodetabek Blok M-Bogor Salah Satu yang Paling Diminati, Budaya Serobot Jadi Sorotan
Indonesia
Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Otista Imbas Revitalisasi JPO
Fasilitas JPO di Halte Transjakarta Gelanggang Remaja tidak dapat digunakan selama pekerjaan berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 18 Juli 2025
Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Otista Imbas Revitalisasi JPO
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Pemprov Tutup JPO tak Layak dan Membahayakan 
Pemprov Jakarta memiliki dasar kuat untuk mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan penutupan atau penyegelan sementara.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Pemprov Tutup JPO tak Layak dan Membahayakan 
Indonesia
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Frengky Aruan - Rabu, 07 Mei 2025
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
Indonesia
Dorong Transaksi Cashless, DPRD DKI Minta Dishub Rekrut Jukir yang Mampu Operasikan Perangkat Digital
Sistem pembayaran nontunai atau cashless kini lebih digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 06 Mei 2025
Dorong Transaksi Cashless, DPRD DKI Minta Dishub Rekrut Jukir yang Mampu Operasikan Perangkat Digital
Bagikan