Gunakan JPO dan Trotoar Pengguna Skuter Bakal Didenda Rp500 Ribu

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 November 2019
 Gunakan JPO dan Trotoar Pengguna Skuter Bakal Didenda Rp500 Ribu

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal memberikan sanksi denda Rp500 ribu kepada pengguna skuter bila bermain di trotoar dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Aturan itu berdasarkan Undang - undang Lalulintas nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Namun aturan ini hanya akan berlaku apabiala Dishub DKI sudah menuntaskan regulasi penggunaan skuter.

Baca Juga:

Grab Patuhi Perintah Pemprov DKI, Skuter Listrik Tak Lagi Lintasi JPO dan Trotoar

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan, regulasi itu ditarget akan tuntas pada Desember 2019 ini. Saat ini Dishub hanya sebatas melakukan cara prefentif untuk melakukan penertiban penggunaan skuter.

Pengguna skuter listrik akan didenda jika nekat lewati trotoar dan JPO
Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik di Jakarta, Rabu (16/10) Antara

"Kita mengacu ke UU 22/2009 pasal 284 di sana menyebutkan bahwa pengendara kendaran bermotor yang mengabadikan keselamatan pejalan kaki. otomatis diancam pidana kurungan maksimal dua bulan. dan denda maksimal Rp500 ribu," ujar Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Syafrin menerangkan, penggunaan otopet listrik saat ini hanya diperkenankan di dalam kawasan tertentu saja seperti di dalam area Glora Bung Karno (GBK) tanpa harus keluar kawasan yang telah ditentukan.

Namun apabila menggunakan transportasi bebas emisi itu di luar kawasan yang telah ditentukan maka pengguna skuter wajib menggunakan jalur sepeda.

Baca Juga:

Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pengguna Skuter Tak Berani Naik JPO Siang Hari

Sedangkan untuk kawasan yang saat ini belum ada jalur sepeda seperti di kawasan Sabang Jakarta Pusat, lanjut Syafrin pihaknya meminta agar pengelola penyewaan skuter listrik dalam hal ini Grab untuk memberhentikan operasional skuter di kawasan ini sambil menunggu pihaknya tuntas menggodok regulasi soal skuter ini.

"Kami sudah sampaikan kepada operator dilarang e skuter operasi di trotoar, JPO. Jika ada jalur sepeda silahkan. sebatas itu tuang gerak e skuter tadi," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

DPR Minta Polda Metro Jaya Tertibkan Pengguna Grab Skuter

#Dinas Perhubungan #Skuter Matic #Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) #Bulan Tertib Trotoar
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Lift JPO Lenteng Agung Rusak, Derita Kelelahan Lansia Bolak-balik Naik 120 Anak Tangga
Para warga lanjut usia (lansia) menjadi korban rusaknya fasilitas lift di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Lift JPO Lenteng Agung Rusak, Derita Kelelahan Lansia Bolak-balik Naik 120 Anak Tangga
Indonesia
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Parkir liar di Blok M makin meresahkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dishub DKI bertindak tegas.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Indonesia
Sambut Imlek, Rekayasa Lalin Bakal Diberlakukan di Kota Tua hingga Pertengahan Februari 2026
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di Kota Tua hingga pertengahan Februari 2026. Hal itu dilakukan demi menyambut Imlek.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Sambut Imlek, Rekayasa Lalin Bakal Diberlakukan di Kota Tua hingga Pertengahan Februari 2026
Indonesia
Fraksi Golkar DPRD DKI Sebut Pembangunan JPO akan Geliatkan Usaha di Sarinah
Lokasi Sarinah juga dinilai tidak jauh dari pusat konektivitas tersebut sehingga pembangunan JPO dinilai relevan dan dibutuhkan.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Fraksi Golkar DPRD DKI Sebut Pembangunan JPO akan Geliatkan Usaha di Sarinah
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Bangun Kembali JPO Sarinah Dilengkapi Lift untuk Lansia dan Disabilitas
Aktivitas pekerja menyelesaikan pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Sarinag, Kawwasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (10/1/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Pemprov DKI Jakarta Bangun Kembali JPO Sarinah Dilengkapi Lift untuk Lansia dan Disabilitas
Indonesia
JPO Sarinah Dibangun Lagi, Pramono Pastikan Pelican Crossing Tak Ditutup
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kritik Koalisi Pejalan Kaki terkait pembangunan JPO Sarinah. Pemprov DKI menegaskan pelican crossing tetap dibuka dan berjalan bersamaan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
JPO Sarinah Dibangun Lagi, Pramono Pastikan Pelican Crossing Tak Ditutup
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Targetkan JPO Cincin Donat Rampung 2026, Pembangunan Dipastikan Tak Pakai APBD
Pemprov DKI masih mengkaji berbagai sumber pembiayaan alternatif untuk proyek JPO Cincin Donat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Targetkan JPO Cincin Donat Rampung 2026, Pembangunan Dipastikan Tak Pakai APBD
Indonesia
Gubernur Pramono Targetkan Jembatan Cincin Donat di Dukuh Atas Rampung pada 2026
Jembatan Cincin Donat akan mengintegrasikan lima moda transportasi sekaligus, yakni MRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Commuter Line, Transjakarta, dan kereta bandara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Gubernur Pramono Targetkan Jembatan Cincin Donat di Dukuh Atas Rampung pada 2026
Indonesia
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Dishub Solo menghentikan operasional bajaj online Maxride. Sebab, transportasi itu belum memiliki TNKB dan STNK.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Indonesia
Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin
Pengemudi becak menolak keras kehadiran bajaj online di Solo. Transportasi online itu dianggap belum berizin dan bisa mengancam eksistensi becak.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin
Bagikan