Gunakan JPO dan Trotoar Pengguna Skuter Bakal Didenda Rp500 Ribu

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 November 2019
 Gunakan JPO dan Trotoar Pengguna Skuter Bakal Didenda Rp500 Ribu

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal memberikan sanksi denda Rp500 ribu kepada pengguna skuter bila bermain di trotoar dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Aturan itu berdasarkan Undang - undang Lalulintas nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Namun aturan ini hanya akan berlaku apabiala Dishub DKI sudah menuntaskan regulasi penggunaan skuter.

Baca Juga:

Grab Patuhi Perintah Pemprov DKI, Skuter Listrik Tak Lagi Lintasi JPO dan Trotoar

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan, regulasi itu ditarget akan tuntas pada Desember 2019 ini. Saat ini Dishub hanya sebatas melakukan cara prefentif untuk melakukan penertiban penggunaan skuter.

Pengguna skuter listrik akan didenda jika nekat lewati trotoar dan JPO
Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik di Jakarta, Rabu (16/10) Antara

"Kita mengacu ke UU 22/2009 pasal 284 di sana menyebutkan bahwa pengendara kendaran bermotor yang mengabadikan keselamatan pejalan kaki. otomatis diancam pidana kurungan maksimal dua bulan. dan denda maksimal Rp500 ribu," ujar Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Syafrin menerangkan, penggunaan otopet listrik saat ini hanya diperkenankan di dalam kawasan tertentu saja seperti di dalam area Glora Bung Karno (GBK) tanpa harus keluar kawasan yang telah ditentukan.

Namun apabila menggunakan transportasi bebas emisi itu di luar kawasan yang telah ditentukan maka pengguna skuter wajib menggunakan jalur sepeda.

Baca Juga:

Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pengguna Skuter Tak Berani Naik JPO Siang Hari

Sedangkan untuk kawasan yang saat ini belum ada jalur sepeda seperti di kawasan Sabang Jakarta Pusat, lanjut Syafrin pihaknya meminta agar pengelola penyewaan skuter listrik dalam hal ini Grab untuk memberhentikan operasional skuter di kawasan ini sambil menunggu pihaknya tuntas menggodok regulasi soal skuter ini.

"Kami sudah sampaikan kepada operator dilarang e skuter operasi di trotoar, JPO. Jika ada jalur sepeda silahkan. sebatas itu tuang gerak e skuter tadi," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

DPR Minta Polda Metro Jaya Tertibkan Pengguna Grab Skuter

#Dinas Perhubungan #Skuter Matic #Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) #Bulan Tertib Trotoar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Demo buruh di Jakarta pada Kamis (24/9) akan diikuti ribuan orang. Ada beberapa ruas jalan yang bisa dihindari.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Indonesia
20 Plat Baja JPO Kyai Maja Samping Kejagung Hilang Digondol Maling
Akses JPO Kyai Maja dekat Kejagung ditutup sementara usai 20 plat baja tangga raib digondol maling. Simak penanganan Bina Marga DKI!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
 20 Plat Baja JPO Kyai Maja Samping Kejagung Hilang Digondol Maling
Indonesia
Akhirnya, Getek Anak Sekolah Warga Ulujami-Kebayoran Lama Utara Mau Diganti JPO
Getek buatan warga masih menjadi satu-satunya sarana penyeberangan Kali Pesanggrahan Jaksel, termasuk buat anak-anak sekolah
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Akhirnya, Getek Anak Sekolah Warga Ulujami-Kebayoran Lama Utara Mau Diganti JPO
Indonesia
Viral 5 Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin, Pramono Langsung Turun Tangan
Viral lima mobil menerobos CFD Sudirman-Thamrin pada Minggu (23/8) lalu. Identitasnya kini sedang diburu.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Viral 5 Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin, Pramono Langsung Turun Tangan
Berita
Federal Oil Kembali Raih Top Brand Award 2026 untuk Kategori Pelumas Motor
Federal Oil kembali meraih Top Brand Award 2026 kategori 2-Wheel Engine Lubricants. Penghargaan ini dipertahankan selama lebih dari satu dekade.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Agustus 2026
Federal Oil Kembali Raih Top Brand Award 2026 untuk Kategori Pelumas Motor
Indonesia
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Meminta awak media untuk menanyakan masalah raibnya tangga JPO di Gedung MPR/DPR ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Berita Foto
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Beberapa pejalan kaki melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kuningan di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Indonesia
Akhir Polemik Viral 2 JPO 'Love-Hate Relationship' Rasuna Said, Milik Pemprov DKI Dibongkar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan membongkar JPO lama di Kuningan yang viral sebagai ‘Love-Hate Relationship’. JPO baru integrasi LRT akan dipertahankan dan diperbaiki.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Akhir Polemik Viral 2 JPO 'Love-Hate Relationship' Rasuna Said, Milik Pemprov DKI Dibongkar
Indonesia
Dua JPO Rasuna Said Disorot Warga, Pemprov DKI Beri Penjelasan
Dinas Bina Marga DKI Jakarta menjelaskan kedua JPO tersebut memang berada di lokasi yang berdekatan, tetapi tidak saling terhubung.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Dua JPO Rasuna Said Disorot Warga, Pemprov DKI Beri Penjelasan
Bagikan