Grab Patuhi Perintah Pemprov DKI, Skuter Listrik Tak Lagi Lintasi JPO dan Trotoar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 14 November 2019
 Grab Patuhi Perintah Pemprov DKI, Skuter Listrik Tak Lagi Lintasi JPO dan Trotoar

Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik di Jakarta, Rabu (16/10) Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pihak Grab akan menuruti instruksi Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mengoperasikan skuter listrik GrabWheels di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) atau trotoar Jakarta.

PR Manger Grabbike, Dewi Nuraini mengatakan saat ini pihaknya telah memutuskan bahwa e-scooter hanya akan melintas di jalan yang ditentukan yakni jalur sepeda.

Baca Juga:

Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pengguna Skuter Tak Berani Naik JPO Siang Hari

"Kami telah menentukan lokasi-lokasi yang dapat dilalui oleh GrabWheels, dan saat ini mengikuti jalur sepeda yang ada di Jakarta, trotoar jalan dan area-area yang sudah ada di titik poin yang telah ditentukan," ujar Dewi Nuraini saat dikonfirmasi Kamis (14/11).

Grab patuhi aturan pemprov DKI
Logo Grab (Foto: grab.id)

Dewi mengaku, pihaknya juga bakal menerjunkan petugas dari GrabWheels di kawasan JPO yang berada disekitar lokasi penyewaan otopet listrik. Petugas ini memberi edukasi kepada pengguna skuter untuk tidak menggunakan fasilitas pejalan kaki.

"Seluruh tim GrabWheels yang ada di area parkir di area JPO akan mengedukasi pengguna terkait aturan ini dan juga aturan keselamatan lainnya," paparnya.

Lanjut Dewi para petugas tersebut disiagakan dari pukul 22.00 hingga pukul 2.00 dini hari demi mengantisipasi kembali terjadinya peristiwa kecelakaan maut di kawasan Gate 3 GBK, Jakarta, pada Minggu (10/11), 03.29 dini hari lalu.

"Pukul 22.00 WIB hingga 2 pagi sesuai dengan kesepakatan bersama Bina Marga," ucapnya.

Baca Juga:

DPR Minta Polda Metro Jaya Tertibkan Pengguna Grab Skuter

Saat ini, Dewi mengungkapkan, pihaknya sudah melengkapi fitur dalam aplikasi GrabWheels untuk mengontrol mereka. Apabila pengguna menerobos area yang sudah dilarang maka mereka memberikan peringatan melalui aplikasi.

"Memberi notifikasi melalui aplikasi kepada pengguna apabila ada pelanggaran yang dilakukan dan memberikan petunjuk penggunaan Menaruh rambu-rambu larangan dan petunjuk di dekat area parkir dan juga JPO," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Wisnu Tewas Disambar Camry Saat Kendarai Grabwheels, Mental 15 Meter

#Skuter Matic #GrabBike #Grab #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Indonesia
Grab Jadi Pemegang Saham Mayoritas Super Bank Indonesia
Periode empat bulan yang berakhir 30 April 2026, Superbank membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp 142 miliar
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Grab Jadi Pemegang Saham Mayoritas Super Bank Indonesia
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Bagikan