Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pengguna Skuter Tak Berani Naik JPO Siang Hari
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho (Foto: beritajakartago.id)
MerahPutih.Com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengklaim, pihaknya telah mengerahkan petugas keamanan untuk berjaga di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) agar skuter listrik atau scooters tak dapat leluasa melintas.
Hari mengungkapkan, lolosnya pengguna otopet di JPO dikarenakan mereka bermain pada malam dini, jadinya pengawasan petugas berkurang.
Baca Juga:
"Nah masalah pemakaian itu dia malam, dini hari. kan kelihatan dari cctv, kalau siang dia ga berani, kalau malam itu. jadi artinya begitu pengawasan ga ada baru main," kata Hari saat dikonfirmasi, Rabu (13/11).
Akibat pengguna skuter melintas di JPO, kata Hari, terdapat tiga jembatan orang di kawasan Sudirman-MH. Thamrin mengalami rusak. Tiga JPO itu yakni JPO Bundaran Senayan, Gelora Bung Karno, Polda Metro Jaya.
"(ada) 3 yang rusak. JPO dibundaran Senayan, GBK dan Polda," papar Hari.
Baca Juga:
Wisnu Tewas Disambar Camry Saat Kendarai Grabwheels, Mental 15 Meter
Hari mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan skuter listrik agar tak lagi melintas di atas JPO. Sebab, peruntukkan JPO itu untuk pejalan kaki.
"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan berkaitan dengan pemanggilan operator Grab untuk diberikan pehaman bahwa untuk operasional skuter listrik dilarang di situ (JPO)," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Dishub DKI Targetkan Regulasi Skuter Listrik Rampung Bulan Depan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba