Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di JIS yang Patok Tarif Rp25 Ribu untuk Motor

Jumat, 31 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menanggapi video viral di media sosial perihal pengguna motor dimintai biaya parkir sebesar Rp 25.000 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Video tersebut ramai di media sosial pada Kamis (30/5) kemarin.

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta Aji Kusambarto mengatakan, bahwa parkir kendaraan di luar JIS itu tidak resmi dan dipastikan parkiran tersebut liar.

"Yang Rp 25.000 itu ya? Itu sih parkir gak resmi itu karena dari tiketnya saja bukan tiket yang resmi," ucap Aji ketika dihubungi, Jumat (31/5).

Baca juga:

Pemprov DKI Jakarta Diminta Sapu Bersih Juru Parkir Liar

Aji mengatakan, pihaknya telah mengecek ke lokasi untuk melakukan penertiban parkir liar di sana. "Nanti kita akan lakukan penertiban juga, koordinasi dengan Dinas Perhubungan dengan suku dinas," ujar Aji.

Meski demikian, Aji tak menjelaskan apakah terdapat kantong parkir yang disediakan pada acara kemarin itu. Ia justru meminta awak media menanyakan kepada pihak JIS.

"Di dalam JIS nya itu kan ada kantong parkir. Mungkin darii pihak JIS-nya ditanya saja," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan pengguna motor dimintai biaya parkir sebesar Rp 25.000 di Jakarta JIS, Jakarta Utara pada Kamis (30/5) kemarin.

Baca juga:

Pemprov DKI Tindak 216 Juru Parkir Liar Selama Sepekan

Video itu diunggah akun Tiktok @mansuuyyyy. Mulanya, ia bercerita hendak menonton laga Persija Jakarta vs PSIS Semarang. Saat ia memarkirkan motornya, ia diminta membayar Rp25.000.

Ia juga menunjukkan karcis parkir berwarna hijau yang besaran tarif parkirnya ditulis secara manual.

"Emang stadion JIS sih support-nya buat kendaraan umur ya, kagak buat kendaraan pribadi. Tapi lu mau tau nggak yang istimewa apa? Ini parkirannya, ini harganya nih," katanya dalam video tersebut, dilihat Kamis (30/5).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan