Disebut Hadang Perda Reklamasi, Taufik Gerindra: Ahok Ngawur!

Kamis, 20 Juni 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding bila Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik dan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menghambat pengesahan rancangan perda terkait Reklamasi Teluk Jakarta.

M. Taufik pun menjawab tudingan Ahok yang menyebut dirinya dan Sanusi menyandera perda reklamasi yang terdapat kontribusi 15 persen. Menurut Taufik, tudingan itu ngawur.

"Ahok ngawur. Oh itu mah perda yang sekarang saya sampein dulu bahwa itu bukan kontribusi. Jadi saya kira ngawur lah," ujar Taufik saat dihubungi wartawan, Rabu (19/6).

Taufik mengungkapkan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 932 Reklamasi Pualau D atau Pantai Maju sudah sesuai dengan aturan. Menurutnya, bila raperda era Ahok diterbitkan kembali akan membuat 13 pulau yang sudah dihentikan akan terbuka kembali untuk pengembang.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok tuding DPRD Hadang Perda Reklamasi
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: antaranews)

Taufik pun menegaskan, bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menghentikan reklamasi 13 pulau.

"Kalau perda diidupin, itu 13 pulau idup lagi. Ini kan kita rame-rame minta reklamasi disetop. Udah distop sama Anies kan. Nah untuk pulau yang baru dibangun itu masukin aja ke RTRW dan RDTR," tuturnya.

Politikus Gerindra ini pun tak mempermasalahkan tidak ada lagi kontribusi tambahan terkait pembangunan di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta. Lantaran, lanjut dia, pengembang sudah melaksanakan kewajibannya.

"Kontribusi tambahan berlaku ketika perda itu ada. Cuma ini kan ga ada, yang disalahkan itu Podomoro karena ada perjanjian dengan pemda (Ahok). Ada kompensasinya. Ada perbedaannya sama kontribusi," jelasnya.

BACA JUGA: Ahok: Anies Pinter Ngomong Soal Penerbitan IMB Reklamasi

Kembali Salahkan Ahok, Anies: Jika Tak Ada Pergub Maka Pembangunan Reklamasi Distop

Seperti diketahui, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding M.Taufik dan Sanusi menyandera terbitnya perda terkait reklamasi.

"Iya itu yang di sandera oknum DPRD. Hanya pasal soal 15 persen aja DPRD tidak mau ketok palu khususnya Taufik cs dan Sanusi ? Ada apa dengan oknum DPRD menolak 15 persen kontribusi tambahan buat Pemda DKI untuk membangun infrastruktur," tutup Ahok.(Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan