Disdik DKI Cabut Sejumlah KJP Siswa Akibat Orangtua Punya Mobil dan Rumah Mewah

Senin, 12 Juni 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik siswa yang orangtuanya terbukti mempunyai mobil dan juga memiliki rumah mewah.

Namun sayangnya, Pelaksana Tugas (Plt) Disdik DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat tak menjelaskan secara gamblang berapa banyak pelajar yang KJPnya dicabut karena ekonominya mampu.

Baca Juga:

Dana KJP Rp 197 Miliar Tak Tersalurkan, Komisi E Panggil Disdik DKI

"Peserta kemarin memang ditemukan ada beberapa misalnya orangtuanya punya mobil, rumah mewah, kan kita bisa lihat data Dinas pajak. Kalau punya mobil mohon maaf kita evaluasi," kata Syaefuloh di Jakarta, Senin (12/6).

Syaefuloh mengungkapkan, bahwa pencairan tahap pertama KJP Plus tahun 2023 tahap 1 telah dimulai pada bulan Juni dan akan dilanjutkan secara bertahap.

Diketahui bahwa jumlah penerima resmi KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 meliputi 664.936 pelajar dan 14.996 mahasiswa. Hal tersebut diketahui dari akun Instagram UPT P4OP Disdik DKI Jakarta.

Baca Juga:

PSI Kritik Rencana Pj Heru yang akan Cabut KJP Siswa Perokok

"Kemarin tahap 1 sudah cair 2 minggu lalu. Kita sudah realisasikan 1,6 triliun tahap 1," urainya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan temuan Rp 197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).

"KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya. Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," ujar Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di DPRD DKI, Senin (29/5). (Asp)

Baca Juga:

Jakarta Pusat Sterilkan Fasos dan Fasum dari Pedagang Hewan Kurban

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan