Pj Heru Ancam Cabut KJP Siswa Perokok, Anggota DPRD: Jangan Gertak Sambal Doang


Pj DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan). (Foto: MP/Asopih)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang melakukan tindakan kriminal baik tawuran maupun merokok.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengaku tak mempersoalkan keinginan Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono tersebut. Asalkan Pemprov DKI tidak hanya semangat di awal saja. Sebab,aturan dapat berjalan baik kalau pemangku kebijakan konsisten melaksanakan.
"Asal konsisten, kalau memang konsisten kayak begitu ya konsekuensinya akan banyak yang dicabut, tapi jangan geretak-geretak sambal doang," papar Iman Satria di Jakarta, Selasa (9/5).
Baca Juga:
Heru Budi Ancam KJP Siswa Dicabut jika Ketahuan Merokok
Kendati demikian, menurut Iman, guru di sekolah paling diandalkan untuk mengantisipasi tindakan tawuran dan merokok pada siswa. Tugas guru itu mengawasi atau memantau para siswa saat sekolah.
Peran orangtua juga penting untuk memantau siswa di lingkungan rumahnya. "Fungsi pengawasan guru di sekolah, fungsi pengawasan orang tua sama di rumah ya kan," ucapnya.
Kader Partai Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa siswa butuh ruang bermain seperti gor (gelanggang olahraga) untuk bisa mengekspresikan hobi atau kesukaan mereka. Sehingga, mereka lebih banyak menghabiskan waktu untuk menuangkan hobi ketimbang tawuran.
"Sama diberikan fasilitas-fasilitas untuk anak-anak bermain, ya ekstra dibanyakin, lapangan-lapangan gor untuk anak-anak atraksi atau beraktivitas dibanyakin, sehingga tidak ada tawuran lagi. Ini kan mereka tawuran karena tidak punya tempat untuk buang keringet," ujarnya.
Baca Juga:
KJP Siswa Dicabut jika Terlibat Tawuran
Diketahui, Penjabat (Pj) DKI Heru Budi Hartono menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang ketahuan merokok.
Sebelumnya juga, Heru bakal mencabut KJP siswa yang ketahuan melakukan tindakan tawuran.
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok, maka KJP-nya wajib dicabut. Supaya Pemprov Jakarta bisa berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," kata Heru Jumat (5/5) kemarin. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Buka Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 1
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas

Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet

DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan

Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?

Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak

DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci

RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan

DPRD DKI Soroti Harga Buggy Wisata Malam Lebih Mahal Ketimbang Tiket Masuk Ragunan
